Selasa, 30 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Kesaksian Pengacara Hotma Sitompul di Sidangnya Setya Novanto

Dalam kasus KTP elektronik, Irman dan Sugiharto telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto menghadirkan saksi advokat, Hotma Sitompul.

Dalam kesaksiannya, Hotma Sitompul mengaku pernah diminta menjadi pengacara mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.

Baca: Nyanyi Havana-nya Camila Cabello, Cewek Ini Ubah Lirik Lagunya Sindir Pelakor

Penunjukan Hotma Sitompul ini terkait adanya gugatan yang disampaikan peserta KTP elektronik yang kalah tender.

Dalam kasus KTP elektronik, Irman dan Sugiharto telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved