Selasa, 7 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Jam Tangan Richard Mille dan Kasus E-KTP

Persoalan jam tangan mahal Richard Mille akhirnya terkuak dalam persidangan kasus korupsi KTP elektronik, Kamis (1/2/2018).

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Jam tangan mahal Richard Mille. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persoalan jam tangan mahal Richard Mille akhirnya terkuak dalam persidangan kasus korupsi KTP elektronik, Kamis (1/2/2018).

Pengadilan menghadirkan adik Andi Narogong, Vidi Gunawan dan Marietta alias Tata pemilik toko jam di Blok M.

Majelis Hakim meminta para pihak untuk menjelaskan jam tangan yang disebut pernah dipakai Setya Novanto di beberapa kesempatan.

Baca: Pansus Angket KPK Dinilai Ingin Bermain Aman Dengan Melempar Bola Panas Kepada Presiden

Vidi Gunawan dalam persidangan mengaku telah menjual jam itu pada Desember 2016 karena disuruh oAndi Narogong.

Vidi pun menjual jam tersebut dengan harga Rp 1,05 miliar.

"Saya waktu itu tidak dipatok harus jual berapa? Jadi, ya percaya saja sama mbak ini," kata dia menunjuk Tata yang ada di sebelahnya.

Baca: ICW Nilai Rekomendasi Pembentukan Dewan Pengawas Sebagai Upaya Terakhir DPR Lemahkan KPK

Tata pun menjelaskan kenapa hanya membeli dengan harga tersebut.

Jelas dia, sudah ada lecet di kaca jam, tepat diangka 9.

Juga, saat menjual, Vidi tidak membawa box dan kartu garansi.

Pada saat itu, harga asli jam tersebut pasarannya berkisar Rp 1,25-Rp 1,3 miliar.

Namun, karena sudah bekas dan lecet, maka dihargai Rp 1,05 miliar.

Baca: KPK Tidak Membantah Penetapan Tersangka Gubernur Zumi Zola

"Angkanya ya hanya segitu. Soalnya tidak ada box, kartu garansi juga tidak ada, sama ada lecet di angka 9," katanya.

Jam tersebut, sudah dijual Tata di bulan yang sama.

Dia mengaku menjualnya kepada ekspatriat yang sedang berkunjung ke tokonya.

Untungnya pun kecil, katanya.

Memastikan jam yang dibicarakan adalah jam yang sama, Jaksa KPK menunjukkan bentuk jam tersebut kepada para saksi.

Keduanya pun kompak membenarkan.

"Iya itu jamnya," kata Vidi dan Tata.

Baca: KPK Tunggu Situasi Kondusif Umumkan Status Hukum Zumi Zola

Kuasa Hukum Novanto, Maqdir Ismail hanya bisa tersenyum melihat hal itu.

Usai persidangan, dia mengatakan jam dengan bentuk yang sama, masih ada di rumah Novanto.

Kata Maqdir, dia sempat membawa foto jam itu ketika Andi Narogong menjadi saksi di persidangan.

"Harus jelas dulu jamnya. Seri berapa? Jenis apa? Kalau hanya tahu Richard Mille, Pak Novanto punya empat jam Richard Mille. Yang di foto tadi, Pak Nov juga masih ada di rumah. Tidak dijual," ucapnya.

Jam Tangan Richard Mille 011 Felipe Massa GP Texas limited edition jadi perbincangan sejak diungkapkan terpidana kasus korupsi E-KTP, Andi Narogong.

Jam nomor 7 dari 30 itu disebutkan oleh Andi menjadi hadiah untuk Novanto saat proyek E-KTP berlangsung.

Dirinya pun harus patungan dengan Pemilik PT Biomorf, Johannes Marliem langsung di Amerika.
Ketika itu, jam tangan berwarna kuning itu seharga USD 135 ribu.

"Saya patungan dengan Johannes Marliem untuk beli jam Pak Novanto," kata Andi saat sidang beberapa waktu lalu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved