Jokowi Ancam Semua Kementerian Untuk Sederhanakan Aturan Investasi dan Ekspor
Presiden Joko Widodo meminta semua kementerian dan lembaga untuk menyederhanakan semua aturan yang berkaitan dengan investasi dan ekspor.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta semua kementerian dan lembaga untuk menyederhanakan semua aturan yang berkaitan dengan investasi dan ekspor.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai melakukan rapat terbatas beberapa menteri dengan Presiden soal peningkatan investasi dan peningkatan ekspor di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Baca: Kapolri Belum Balas Surat Kemendagri Soal 2 Jenderal Polisi Jadi Pejabat Gubernur
"Masih teralu banyak persoalan yang ada, sehingga membuat kita tidak fleksibel dalam hal yang berkaitan dengan investasi dan ekspor," ujar Pramono.
Presiden Jokowi, kata Pramono, juga memerintahkan Menteri Perdagangan dan Menko Perekonomian untuk segera menyelesaikan Preferential Trade Agreement (PTA) dan Free Trade Agreement (FTA), terutama dengan Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Australia.
Baca: Babby Sister di Jakarta Barat Tampar Pipi dan Gigit Rahang Balita Berusia 2,5 Tahun
Menurut Pramono, pemerintah juga banyak mendapat keluhan soal izin tenaga kerja asing yang saat ini berbelit-belit.
Sehingga Presiden menginstruksikan seluruh kementerian terkait untuk menyederhanakan peraturan yang ada.
"Penyederhanaan diberikan waktu dua minggu, kalau tidak diselesaikan maka akan dibuatkan Perpres untuk mengatur itu, karena memang sudah tidak jamannya lagi kita mempersulit investasi, mempersulit orang yang mau masuk bekerja di republik ini," tutur Pramono.
Baca: BMKG Bogor Sarankan Lokasi Ini Bagi Warga yang Ingin Melihat Fenomena Langka Super Blue Blood Moon
Meski dimudahkan perizinan tenaga kerja asing dipermudah, kata Pramono, pemerintah menginginkan tenaga kerja yang mempunyai kapasitas pengetahuan dan yang dibutuhkan oleh Indonesia, seperti di level manajemen, direksi dan sebagainya.
"Jadi buka tenaga kerja asing dilapangan," ucap Pramono