Selasa, 30 September 2025

Ketua DPR Minta Menristekdikti Kaji Kembali Izin Perguruan Tinggi Asing di Indonesia

Menurutnya, rencana tersebut dikhawatirkan bisa mengancam keberadaan universitas dalam negeri

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berbincang dengan redaksi Tribun Grup dalam kunjungannya ke kantor Tribun di Jakarta, Rabu (24/1/2018). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi rencana Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk mengizinkan sejumlah perguruan tinggi asing beroperasi di Indonesia pada 2018 ini, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) angkat bicara.

Ia mengatakan, rencana tersebut mengejutkan banyak pihak, termasuk dirinya.

"Ini suatu kabar atau informasi yang cukup mengejutkan, kalau Kementerian Pendidikan tiba-tiba memberikan ijin kepada perguruan tinggi luar negeri," ujar Bamsoet, saat ditemui di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).

Menurutnya, rencana tersebut dikhawatirkan bisa mengancam keberadaan universitas dalam negeri, khususnya kampus swasta yang telah sejak lama beroperasi di Indonesia.

Baca: Kata Fadli Zon, Prabowo Siap Jadi Capres, Jokowi Satu Periode Saja

"Ini akan mengancam keberadaan perguruan tinggi nasional kita, terutama yang swasta ini," kata Bamsoet.

Oleh karena itu, mantan Ketua Komisi III DPR RI sekaligus politisi Partai Golkar itu meminta agar Menristekdikti, Mohammad Nasir mengkaji kembali kebijakan tersebut.

"Sekali lagi kita minta pada Pak Menteri untuk meninjau kembali dan mengkaji kembali kebijakan tersebut," tegas Bamsoet.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan