PAN Dorong RUU Perlindungan Data Pribadi Dimasukkan Dalam Prolegnas 2018
"Meski Prolegnas 2018 sudah disepakati, namun bila pemerintah punya kemauan, bisa mengusulkan lagi RUU PDP,"
Penulis:
Fitri Wulandari
Editor:
Adi Suhendi
Pernyataan tersebut sekaligus untuk menanggapi apa yang telah disampaikan oleh Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani beberapa waktu yang lalu.
Perlu diketahui, kebijakan perlibdungan data pribadi warga negara telah dilakukan oleh sejumlah negara.
Malaysia dan Singapura merupakan contoh negara yang telah memiliki regulasi Personal Data Protection Act (PDPA) serta sebuah badan yang bisa memastikan bahwa regulasi tersebt tetap ditegakkan.