Jumat, 3 Oktober 2025

Jaksa Buka Percakapan WA yang Diduga Berisi Permintaan Uang Fayakhun Sebesar 300 Ribu Dolar

Anggota Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi disebut menerima Rp12 miliar dari proyek pengadaan di Badan Keamaman Laut ( Bakamla).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Fayakhun Andriadi meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Selasa (10/10/2017). Fayakhun diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring atau pengawasan di Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk tersangka mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Selanjutnya, Erwin menyampaikan permintaan Fayakhun itu kepada Muhammad Adami Okta, pegawai PT Melati Technofo.

Hingga saat ini Fayakhun menolak memberikan komentar terkait namanya yang disebut dalam persidangan.

Fayakhun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada proses hukum yang berlangsung.

"Nanti biar itu melalui proses hukum saja. Aku no comment," kata Fayakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Fayakhun Disebut Minta 300.000 Dollar AS untuk Munas dan Petinggi Golkar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved