Jokowi Perintahkan TNI dan Polri Bentuk Satgas Tangani Wabah Penyakit di Papua
Pembentukan satgas merupakan perintah Presiden Joko Widodo yang disampaikan di Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani permasalahan wabah penyakit di Provinsi Papua.
Pembentukan satgas merupakan perintah Presiden Joko Widodo yang disampaikan di Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2018).
"Bapak presiden memerintahkan segera kepada panglima TNI dan kapolri untuk menangani permasalahan wabah penyakit yang ada di Papua," tutur Marsekal Hadi Tjahjanto, ditemui di Mabes TNI, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2018).
Baca: Jokowi Minta Polri dan TNI Netral di Pilkada Serentak
Dalam waktu dekat, satgas itu akan dibentuk. Nantinya satgas bekerja selama 1 tahun ke depan. Menurut dia, ada banyak kegiatan kemanusiaan yang dilakukan.
"Kami teruskan apa yang diperintahkan bapak presiden membantuk satuan tugas TNI/Polri menangani permasalahan yang saat ini sedang terjadi. Satgas ini adalah satgas yang melaksanakan tugas sepanjang tahun jadi selama 1 tahun selama periode tahun itu dan kegiatan dalam bentuk yang pertama," kata dia.
Selama kegiatan berlangsung, dia menambahkan, TNI dan Polri akan saling berkoordinasi melalui asisten operasi.
"Selanjutnya di dalam kegiatan nanti juga di bawah kami akan koordinasi antar asisten operasi segera diterjunkan ke lapangan," tambahnya.
Sebelumnya, wabah campak dan gizi buruk di Papua tidak hanya terjadi di Kabupaten Asmat, tetapi juga di wilayah Pegunungan Bintang, yang berjarak 286 km dari Agats, ibukota Asmat.
Hampir 100 orang meninggal dunia di dua kabupaten tersebut, kebanyakan anak-anak.