Jumat, 3 Oktober 2025

14 Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di MA Selesai Jalani Wawancara Terbuka

Komisi Yudisial (KY) telah menggelar wawancara terbuka calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
KOMPAS IMAGES
Juru Bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi 

Dialog sosial adalah salah satu solusi penyelesaian untuk menengahi masalah tersebut.

Baca: Polisi: Tersangka Andreas Sebut Nama Pak Sandiaga Uno

Menurut Farid, walaupun para calon merupakan perwakilan dari unsur Apindo dan SP/SB, ketika mengadili dan menyelesaikan semua perkara perselisihan antara pengusaha dan buruh, maka hakim wajib bersikap independen dan imparsial.

Artinya, hakim tidak boleh tergantung atau mewakili unsur apapun.

Selain memperhatikan independensi, hakim juga harus memperhatikan akuntabilitas.

Pasalnya, kata Farid, independensi tidak berdiri sendiri, akuntabilitas juga sama penting untuk diperjuangkan.

Para calon yang lolos seleksi wawancara akan diusulkan KY ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.

KY menekankan hanya akan mengusulkan calon yang layak secara kualitas dan integritas. Belajar dari pengalaman sebelumnya di mana DPR menolak usulan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA Tahun 2016, KY berupaya membekali para calon lolos untuk mempunyai kesiapan diri.

Selain itu, KY akan memberikan penjelasan dan presentasi yang komprehensif kepada DPR agar diperoleh informasi tentang kapabilitas dan integritas masing-masing calon secara jelas.

KY akan mengoptimalkan komunikasi yang lebih intensif dengan Komisi III DPR RI sebagai mitra KY.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved