Selasa, 30 September 2025

Fahri Hamzah : Berantas Korupsi Cukup dengan Audit oleh BPK, Tidak Perlu KPK

Sebab dalam pemberantasan korupsi, menurutnya cukup dengan sistem audit yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Fahri Hamzah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak diperlukan oleh negara.

Sebab dalam pemberantasan korupsi, menurutnya cukup dengan sistem audit yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sistem audit kita sudah kedap oleh korupsi, apalagi BPK RI adalah salah satu yang terbaik di dunia. Buktinya negara sudah berani menyalurkan APBN kepada desa, berarti sudah aman,” ucapnya saat ditemui di DPW Jakarta Partai Nasional Demokrat, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).

Menurutnya, sistem audit yang sudah dibangun sejak lama untuk mencegah korupsi telah diintervensi oleh pemerintah sendiri dengan membentuk KPK.

Oleh karena itu ia mendesak sistem audit kembali direvitalisasi, bukan mengandalkan KPK dengan operasi tangkap tangannya.

Baca: OSO: Itu Munaslub Kader Hanura Langgar Hukum

“Yang saya tidak percata adalah OTT-nya (Operasi Tangkap Tangan), saya berani bilang semua ahli hak asasi manusia pasti menyebut OTT dan kewenangan sadap adalah melanggar HAM. Sadap menyadap adalah ciri pemerintahan otoriter.”

“Kalau ada yang meragukan BPK mari lahkita tidak pesimis dengan perkembangan lembaga negara. Alat yang harus diperkuat adalah audit, sistemnya sudah dibuat kebal terhadap korupsi, jangan kewenangan menyadapnya yang diperkuat,” pungkasnya.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved