Korupsi KTP Elektronik
Selfie Saat Berlangsung Sidang Tersangka Korupsi Setya Novanto, Saksi Ditegur Hakim
"Sebentar-sebentar. Main HP-ya nanti ya. Nanti foto-foto belakang. Boleh. Nggak ganggu. Atau geser. Biar penasehat hukumnya enak kalau nanya."
Baca: Anies: Becak Akan Hadir di DKI, Tapi Tidak di Jalan Raya
Baca: Penuturan Mahasiswi Universitas Bina Dharma Saat Lantai yang Diinjaknya Runtuh
"Yang kita buktikan adalah bahwa ada jual beli pembayaran bahwa mereka ini ada yang menerima transfer dari Biomorf Mauritius. Ada lagi mereka yang kemudian mentransfer kepada pihak-pihak yang terkait dengan E KTP. Itu yang kita buktikan," tegas Irene.
Ia pun menegaskan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan masih berada dalam lingkup terdakwa Novanto. Ia menerangkan bahwa memang pihaknya melakukan pemanggilan saksi muali dari hilir atau kejadian-kejadian yang baru.
"Nggak ada yang terlepas kok. Ini kan memang kita mulai keterangannya dari hilir ya, jadi seolah-olah ini cerita-cerita yang terlepas. Ini semua sambungan ceritanya ada. Kita masih cek transaksi-transaksi yang diujungnya dulu," terang Irene.
Dirinya pun menegaskan sekali lagi bahwa tidak tertutup kemungkinan keterangan saksi tersebut juga bisa mengarah kepada tindak pidana pencucian uang.
Namun ia menegaskan sekali lagi bahwa kelima saksi yang dihadirkan di sidang oengadilan Tipikor pada Senin(15/1/2018) masih berada dalam skema tindak pidana korupsi.
"Ini masih kita buktikan skema korupsinya. Walaupun tidak tertutup kemungkinan," kata Irene usai persidangan.