Ditunjuk Jadi Ketua DPR, Bambang Soesatyo Soroti Dua Tugas Pokok Ini
Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut ada dua tugas pokok yang harus diselesaikan dirinya saat menjabat ketua DPR RI.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut ada dua tugas pokok yang harus diselesaikan dirinya saat menjabat ketua DPR RI.
"Ada dua tugas pokok yang harus segera saya tuntaskan. Yang utama adalah menyelesaikan kesimpulan dan rekomendasi Hak Angket Pansus KPK," kata Bambang Soesatyo di ruang Fraksi Golkar gedung Nusantara I lantai 12, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Baca: Cerita Setya Novanto Saat Menonton Laga Timnas Indonesia Lawan Islandia di Rutan KPK
Kedua, lanjut Bamsoet, terkait revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3.
"Kedua, menyelesaikan UU MD3 yang selama ini tertunda. Sehingga kita harap di masa mendatang suasan politik DPR ini makin harmonis dan jadi bagian tak terpisahkan bagi suksesnya pembangunan nasional," kata Bambang Soesatyo.
Baca: Ditunjuk Jadi Ketua DPR RI, Airlangga Tarik Bambang Soesatyo Dari Keanggotaan Pansus Angket KPK
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartanto resmi menunjuk Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai ketua DPR RI menggantikan Setya Novanto.
Baca: Ini Harapan Setya Novanto Terhadap Bambang Soesatyo yang Ditunjuk Jadi Ketua DPR RI
Pelantikan Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR rencananya digelar siang ini melalui rapat paripurna di Gedung DPR RI.