Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Sehari Sebelum Penangkapan Fredrich Waswas Banyak Mobil Datang ke Gang Rumahnya

Seorang tetangga, menceritakan Fredrich sempat beberapa kali bertanya kepada tetangga ketika banyak mobil datang ke gang rumahnya.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/JEPRIMA
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah kantor pengacara Yunadi & Associates di kawasan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018). KPK telah menetapkan Fredrich Yunadi sebagai tersangka atas kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP. Tribunnews/Jeprima 

FREDRICH Yunadi, mantan pengacara tersangka Setya Novanto, sempat terlihat waswas sehari sebelum penangkapan dirinya oleh KPK, Jumat (12/1/2018) malam.

Seorang tetangga sekitar rumah Fredrich, menceritakan Fredrich sempat beberapa kali bertanya kepada tetangga ketika banyak mobil datang ke gang rumahnya.

Padahal saat itu, mobil-mobil itu merupakan tamu dari warga yang bertempat tinggal di dekat rumahnya.

"Pak Fredrich sempat bolak-balik nanya mobil siapa? Mobil siapa? Beberapa kali saat Kamis (11/1/2018) siang," ujar tetangga itu ketika ditemui di dekat kediaman Fredrich di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

Ketika itu, Fredrich dari siang hingga sore terlihat pergi dan pulang ke rumah.

Mobil VW kuning yang biasa dipakai, berada di depan rumah.

Sang tetangga sempat bertanya kepada Fredrich, namun hanya dijawab akan keluar lagi untuk rapat.

"Dia bilangnya hanya ingin rapat. Terus tidak lama masuk ke rumah, keluar lagi," tuturnya.

Mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2017). Yunadi ditahan karena diduga merintangi penyidikan perkara e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2017). Yunadi ditahan karena diduga merintangi penyidikan perkara e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUN/JEPRIMA)

Begitu juga pada Jumat siang. Dia masih melihat keberadaan Fredrich di kediamannya yang hanya berjarak 500 meter dari rumah Setya Novanto.

Baca: Ribut-ribut Isu Uang Saksi Rp 40 Miliar, Bawaslu Minta La Nyalla Ajukan Bukti

Setelah itu, kabar penangkapan Fredrich Yunadi baru didengarnya pada Sabtu pagi.

Selama bertetangga dengan Fredrich, dia mengaku tidak banyak berbincang.

Obrolan pada dua hari lalu seingatnya adalah yang ketiga kali.

Pemuda itu mengatakan Fredrich bukanlah pribadi yang suka menyapa tetangganya, tidak juga membuka kaca mobil ketika melewati kerumunan orang di gang.

"Jarang, jarang. Tegur saja tidak kok. Buka kaca mobil paling cuma buat buka gerbang aja, kan pakai remote pintunya. Beda sama istrinya. Istrinya malah baik, suka keluar ngobrol," jelasnya.

Di rumah itu, Fredrich tinggal bersama istri dan seorang pembantu.

Sedang anaknya, sesekali terlihat karena sedang sekolah di luar negeri.

Mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2017). Yunadi ditahan karena diduga merintangi penyidikan perkara e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2017). Yunadi ditahan karena diduga merintangi penyidikan perkara e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUN/JEPRIMA)

Rumah mantan pengacara Jenderal Pol Budi Gunawan (kini Kepala Badan Intelijen Negara/BIN) tersebut terlihat tidak terlalu mencolok dibanding dengan rumah di sampingnya.

Rumahnya berlantai satu, dikelilingi pagar yang ditumbuhi tanaman merambat.

Pagar rumah yang terbuat dari kayu, menurut tetangga, jarang sekali terbuka.

Hanya seorang pembantu yang suka masuk keluar untuk sekadar bercengkrama atau membeli sayuran di pedagang keliling.

Baca: Fredrich Yunadi: Anak Buah Saya Cewek Dapat Ancaman dari KPK

Lecehkan Pengacara
Mengintip ke dalam, tiga unit mobil mewah terparkir di halaman.

Mobil VW kuning yang biasa dipakai Fredrich, Lexus, dan Toyota Fortuner. Tidak terlihat ada aktivitas berarti di dalam rumah.

Fredrich Yunadi kepada pengacaranya, Sapriyanto Refa mengatakan rumahnya sempat dikepung penyidik KPK sesaat sebelum penangkapan.

Mendengar hal itu, Sapriyanto yang baru saja tiba di rumahnya di bilangan Depok, Jawa Barat, langsung bergegas ke tempat tinggal Fredrich di Jakarta Selatan.

"Beliau bilang rumahnya dikepung, jadi ya saya langsung ke lokasi," ujarnya.

Advokat Fredrich Yunadi ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2018)
Advokat Fredrich Yunadi ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2018) (KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)

Di rumah Fredrich, terdapat sejumlah penyidik KPK menumpang delapan unit mobil. Di sana, mereka menunggu kedatangan sejak pukul 22.00 WIB.

Namun, yang bersangkutan sedang berada di RS Medistra Jakarta bersama sang istri.

Saat menunggu itulah, para penyidik memberi tahu Fredrich sudah bersama dengan ketua tim penyidik Ambarita Damanik di rumah sakit.

Ketika itu juga, penyidik mempersilakan Sapriyanto untuk menemui kliennya di gedung KPK.

Baca: Al Khaththath Protes Rekomendasi Para Ulama Presidium 212 Tak Digubris Gerindra, PAN dan PKS

"Ya akhirnya saya ketemu Pak Fredrich di KPK," ucapnya.

Cara penangkapan seperti itu, kata Sapriyanto dianggap melecehkan profesi pengacara.

Bukan tidak mungkin, katanya, akan ada pengacara lain diperlakukan serupa.

Seharusnya, apabila tidak dapat memenuhi pemanggilan pertama, tidak perlu ada penangkapan.

Alasannya, masih ada pemanggilan kedua sesuai hukum acara pidana.

Adapun alasan tidak hadirnya Fredrich pada pemanggilan pertama, ia ingin mempersiapkan diri secara baik dan menghormati proses etik yang akan berjalan.

"Bukan tidak mau memenuhi, kami ingin mempersiapkan diri dulu dan membiarkan proses etik berlangsung," jelasnya. (tribunnetwork/amriyono)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved