Kamis, 2 Oktober 2025

Calon Presiden 2019

Pengamat Nilai Terlalu Dini Bilang Hanya Jokowi dan Prabowo Capres 2019

Ia pun meyakini kubu Prabowo akan memainkan peran yang berbeda dengan Pilpres 2014 lalu.

Tribunnews/HO/Setpres/Rusman
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan tertutup di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/1/2015). Presiden Jokowi dan Prabowo mengatakan mereka bertemu dalam rangka silaturahmi yang membicarakan masalah terkini bangsa. (Tribunnews/HO/Setpres/Rusman) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terlampu dini memprediksi hanya akan ada dua calon yang muncul dalam pemilihan presiden 2019 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Demikian disampaikan pendiri Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (Kedai Kopi), Hendri Satrio menanggapi banyaknya prediksi hanya dua pasang Capres di Pilpres 2019 yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

"Terlalu dini langsung mengklaim Pilpres 2019 hanya akan diikuti 2 pasang calon," ujar Pengamat Komunikasi Universitas Paramadina ini kepada Tribunnews.com, Jumat (12/1/2018).

Alasannya, Hendri Satrio menjelaskan, secara hitungan matematika sebetulnya dengan PT 20 persen itu bisa menghadirkan 3 pasang calon, atau hanya calon tunggal.

aca: Pilpres 2019, Golkar Prediksi Hanya Jokowi dan Prabowo

Ia pun meyakini kubu Prabowo akan memainkan peran yang berbeda dengan Pilpres 2014 lalu.

Karena menurut dia, bisa saja Prabowo tidak lagi mencalonkan dirinya sendiri, melainkan mendukung calon lain di Pilpres 2019.

"Bisa saja saat ini ia (Prabowo-red) hanya untuk mendukung seseorang," jelasnya.

Survei Kedai Kopi pun menunjukan pula ada beberapa tokoh yang diprediksi akan meramaikan Pilpres 2019 (belum pasti maju jadi Capres-Cawapres).

Mereka yang digadang-gadang akan meramaikan konstelasi Pilpres 2019 adalah Abaraham Samad, Rizal Ramli, Tuan Guru Bajang, Gatot Nurmantyo, Tito Karnavian, Budi Gunawan, Susi Pudjiastuti, dan Sri Mulyani.

"Beberapa nama itu berpeluang atau diprediksi berpeluang di 2019. Apalagi kalau jago-jago PKS ikut, seperti Sohibul Iman, Irwan Prayitno," ucapnya.

"Jadi menurut saya terlalu dini bila hanya mengatakan hanya ada dua pasang calon," tegasnya.

Sebelumnya ada sejumlah tokoh memprediksi akan ada 2 pasang calon di Pilpres 2019 pascaputusan MK yang menolak uji materi ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Ketua Umum PPP Romahurmuziy angkat bicara mengenai putusan MK yang menolak uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Pria yang akrab disapa Romi itu mengapresiasi langkah MK. Menurutnya, MK telah kukuh dengan argumentasinya.

Dengan keputusan MK ini, kata Romi, maka partai politik atau gabungan parpol harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada Pemilu 2014 lalu untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres.

"Bahwa tidak ada satupun partai di republik Indonesia ini yang bisa mengajukan calon presiden sendiri dan sudah pasti berkoalisi sehingga bisa saya prediksikan dengan peta survei ektabilitas yang sekarang ini, hanya akan ada kembali dua calon yaitu yang telah diusung oleh PPP Pak Jokowi dengan sejauh ini Pak Prabowo yang kemungkinan akan maju lagi dan itu hanya akan mengulang kembali peta pertarungan 2014," katanya.

Selain itu Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin memprediksi hanya akan ada dua calon yang muncul dalam pemilihan presiden 2019 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

"Dengan ambang batas 20 persen itu paling bisa 4 calon ya. Tapi saya tidak melihat ada calon baru. Paling-paling calon yang lama, mungkin 2 calon paling banyak," ujar Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Dalam putusannya, MK menolak uji materi pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal 222 mengatur ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Partai politik atau gabungan parpol harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu 2014 lalu untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres.

Menurut Mahyudin, setiap parpol harus berkoalisi dalam mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Partai Golkar sendiri telah mendeklarasikan dukungannya ke Joko Widodo. Sementara Gerindra akan tetap mengusung Prabowo Subianto.

Jika dilihat dari peta koalisi maka bisa dilihat dari komposisi parpol pendukung pemerintah dan oposisi.

Parpol pendukung pemerintah yakni mendominasi PDI-P, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, Hanura dan PAN yang mencapai 68,9 persen. Sementara gabungan parpol oposisi adalah Partai Gerindra dan PKS.

"Dengan ambang batas 20 persen ya harus ada koalisi tapi saya kira enggak ada masalah buat Jokowi. Kalau Golkar sudah 14 persen tapi ya Golkar sama PDI-P ya," kata Mahyudin.

Secara terpisah, Wakil Sekjen Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, partainya tetap akan mengusung sang Ketua Umum Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Pemilu Presiden 2019.

Ia mengatakan, partainya tetap akan mengusung Prabowo bersama sekutunya, PKS, untuk Pemilu Presiden 2019.

"Seperti kata Pak Prabowo, PKS kan sekutu kami dan yang selama ini sudah teruji tidak pernah meninggalkan kami, ya, PKS," kata Andre saat dihubungi, Kamis (11/1/2018).

"Tinggal sekarang mohon doanya Pak Prabowo mau dicalonkan oleh kami. Sebab, kami punya keyakinan Pak Prabowo bisa memenangi kontestasi ini melihat perkembangan terkini," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved