Pilkada Serentak
Diutus Prabowo, Habiburokhman Cek Calon Kepala Daerah Gerindra Sudah Laporkan LHKPN
Sebelumnya, KPK meminta calon kepala daerah yang ikut Pilkada Serentak 2018 melaporkan LHKPN.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengaku diutus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Selasa (9/1/2017), anggota Majelis Kehormatan Gerindra, Habiburokhman mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.
"Saya kesini dikirim Pak Prabowo untuk mengecek semua LHKPN calon kepala daerah dari Gerindra. Insya Allah sudah aman semuanya," ucap Habiburokhman.
Diketahui, Gerindra mengusung Sudrajat dan Syaiku untuk Pilgub Jabar.
Selain itu, di Pilgub Sumut, Gerindra juga mengusung Letjen Eddy Rahmayadi.
"Hari ini LHKPN untuk Pak Drajat dan calon lainnya dari Gerindra. Kalau untuk Pak Eddy, sudah aman laporannya. Yang jelas sudah dapat tanda terima yang dibawa ke KPU," kata Habiburokman.
Baca: Tinggal Satu Hari, PPP Yakin Sepakat Dengan PDIP di Pilgub Sumut
Sebelumnya, KPK meminta calon kepala daerah yang ikut Pilkada Serentak 2018 melaporkan LHKPN.
Demi memfasilitasi pelaporan, KPK membuka 20 posko LHKPN pada 2-19 Januari 2018.
Hingga Senin (8/1/2017) kemarin, tercatat ada sekitar 360 calon kepala daerah yang sudah melaporkan LHKPN.