Ahok Gugat Cerai
Ahok Sedih Tapi Tak Menangis
Tiba-tiba Ahok mengatakan ingin bercerai dengan istri yang dinikahinya 6 September 1997 lalu dan dikaruniai tiga orang anak.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamis (4/1/2018) sore itu, Pengacara Josefina Agatha Syukur mengunjungi tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Ketika itu, dia datang sendiri menemui kliennya terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Dalam pertemuannya, tiba-tiba Ahok mengatakan ingin bercerai dengan istri yang dinikahinya 6 September 1997 lalu dan dikaruniai tiga orang anak.
Meski, belakangan Josefina meyakini pasti sudah ada pertimbangan sebelumnya.
Josefina lebih lanjut menjelaskan Ahok terlihat sedih saat berbicara hal itu. Namun, tidak ada air mata yang mengalir darinya ketika mengungkapkan keinginannya.
"Kalau sedih, pastilah. Tidak ada yang ingin bercerai, tetapi dia tidak menangis," katanya.
Dia menguraikan, saat pertemuan selama satu setengah jam itu, terdapat alasan yang dibicarakan oleh Ahok untuk bercerai dengan istrinya.
Hanya saja, dia enggan membeberkannya karena masalah privasi.
Baca: Faisal Dapat Setoran Rp 31 Juta dari Warga Asing yang Pesan Video Porno Lewat Telegram
Dia hanya mengungkapkan, dalam gugatan, Ahok meminta hak asuh ketiga anaknya dari Veronica Tan dan tidak mempersoalkan harta gono-gini.
Sementara untuk alasan lainnya, dia mengatakan akan ketahuan nanti setelah persidangan perdana.
Josefina juga tidak mengetahui secara pasti mengenai apakah nantinya Ahok akan bersedia untuk menerima mediasi pada tahap awal sebelum persidangan.
Ia akan melaporkan terlebih dahulu apa yang sedang terjadi hari ini kepada mantan gubernur DKI Jakarta itu.
"Saya mau melaporkan dulu. Reaksinya nanti seperti apa, saya belum tahu," ucapnya.
Dia juga belum mengetahui kondisi terakhir dari istri Ahok, Veronica Tan dan ketiga anaknya. Dia mengaku masih belum bertemu dengan mereka.
Namun kata Josefina, Veronica Tan sempat menangis saat bertemu Ahok di awal tahun 2018 kemarin. Ketika itu Veronica datang menemui Ahok di Rutan Brimob.
"Saya lupa kapan, tapi akhir tahun 2017 lah atau awal tahun ini," ujar Josefina.
Baca: Jokowi Merasakan Segarnya Air Laut di Pantai Nemberala dengan Membasuh Wajahnya
Humas Pengadilan Jakarta Utara, Jootje Sampaleng menjelaskan nantinya akan memanggil tergugat atas nama Veronica Tan.
Pemanggilan dimaksud untuk menanyai beberapa hal yang bersifat privasi. Sehingga, tidak akan dibuka ke publik.
Penggugat atas nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, juga harus dapat hadir untuk dimintai keterangan meski sudah ada kuasa hukum sebagai perwakilan.
Berkas yang sudah diterima pengadilan sebanyak 10 lembar itu akan diberikan kepada Majelis Hakim dan akan ditentukan hakim dan jadwal persidangan.
"Namun, kuasa hukum harus melengkapi dulu pendaftarannya. Hari ini kuasa hukum melengkapi berkas," katanya.
Kebenaran gugatan cerai itu diungkapkan oleh Petugas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara bagian perdata, Tarmuzi.
Ditemui di kantornya, PN Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada No 17, Jakarta Utara.
Baca: Pengacara Stres Kebanjiran Pesan Singkat Tanyakan Kebenaran Kabar Perceraian Ahok
Tarmuzi memastikan bahwa surat gugatan cerai itu sudah sah, lantaran dirinya serta mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga sudah menandatangani surat bermaterai Rp 6.000.
"Iya, saya yang tanda tangan, sudah ada juga tanda tangan Pak Ahok di atas surat bermaterai Rp 6.000," ujar Tarmuzi.
Ia mengungkapkan, memang tidak banyak yang mengetahui perihal surat gugatan cerai oleh Ahok tersebut.
Hal itu, kata Tarmuzi, kemungkinan karena surat tersebut diajukan ke PN Jakarta Utara oleh perwakilan saja, bukan kuasa hukum Ahok, dan jelang tutup kantor PN Jakarta Utara.
Pengajuan surat cerai Ahok itu masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) sore hari, sekira pukul 14.30 WIB, atau sebelum operasional pengadilan ditutup.

Tarmuzi mengatakan bahwa tak terlihat kehadiran sang adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra.
"Iya, sekitar setengah tiga sore (masuk surat gugatan cerai). Pas mau tutup. Dari grup adiknya Ahok (Fifi) tapi bukan adiknya. Rekannya," jelas Tarmuzi.
Masih Bisa Rujuk
Pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Josefina Agatha Syukur, secara tegas menolak untuk membeberkan alasan kliennya menggugat cerai istrinya, Veronica Tan.
Alasan utama adalah karena menurut Josefina ini sudah memasuki ranah privat dari kliennya.
Dan secara kode etik lawyer, ia dilarang untuk membuka mulut kepada siapapun.
Selain karena masalah kode etik lawyer, ia mengatakan masih adanya mediasi menjadi pertimbangan.
"Dari pihak lawyer nggak boleh bikin rumor, nggak boleh mengungkapkan karena masih ada tahap mediasi," kata Josefina.
Menurut Josefina, jika ia membeberkan alasannya kepada pihak media, namun nantinya klien dapat bermediasi, itu tentu akan menjadi masalah tersendiri.
Terkait adanya pertikaian antara Ahok dan Vero, Josefina tetap kukuh bungkam kepada awak media.
Baca: 7 Ruang Kelas SMPN 3 Jonggat Lombok Tengah Nyaris Roboh, Berpotensi Membahayakan Keselamatan Siswa
"Gimana ya, susah menjelaskannya, intinya saya tidak bisa ngomong, gitu aja ya," ungkapnya.
Kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie enggan berkomentar mengenai kabar keretakan rumah tangga Ahok dan Veronica Tan.
Ia mengaku tidak tahu terkait kabar tersebut dan meminta agar masalah tersebut tidak ditanyakan padanya.
"Itu masalah keluarga (Ahok), saya tidak tahu," ujar Nana.
Menurutnya, seharusnya kabar tersebut dikonfirmasi pada Ahok maupun Vero, karena ia saat ini tengah berada di Tokyo, Jepang.
"Coba tanya ke yang bersangkutan, saya sedang di Tokyo," kata Nana.
Ada Pria Idaman Lain
Kabar berhembus bahwa ada orang ketiga dibalik keretakan rumah tangga Ahok dan Veronica Tan.
Disebut-sebut ada seorang pengusaha pria yang menjalin hubungan spesial dengan Veronica, namun kabar tersebut dibantah.

"Saya tidak tahu. Tunggu saja di persidangannya nanti," kata Josefina.
Josefina hanya tersenyum saat ditunjukkan foto pria yang menjadi pendiri perusahaan penyedia makanan dan minuman berinisial 'T'.
Josefina mengatakan, dirinya selaku kuasa hukum tidak bisa membuka alasan Ahok menggugat cerai Veronica Tan.
Sebab, selain termasuk ranah privasi, hal itu juga menyangkut kode etik pengacara dan kepercayaan klien.
"Ini sudah ranah privat saya tidak bisa mengatakan," ujar dia.
Rumah Vero Dijaga Ketat
Sementara itu Tribun berusaha menemui Veronica Tan di kediamannya, di Perumahan Pantai Mutiara Blok J, No 39, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Memasuki gerbang utama kompleks perumahan Pantai Mutiara, dua satpam tampak berjaga di posnya.
Ketika ditanya arah untuk menuju kediaman Ahok dan Vero, salah satu satpam menunjukkan arah dengan tampak ketus dan terkesan tak bersahabat.
"Sebelum jembatan, belok. Beloknya lihat sendiri disana nanti. Kalau sampai ada belokan ke kiri, balik ke sini, karena nggak mungkin ada," ujar satpam tersebut dengan ketus.
Melanjutkan perjalanan, jalanan kompleks ini tampak lengang. Hanya tampak dua hingga tiga mobil melintas.

Dari kejauhan tampaklah sebuah jembatan. Sebelum jembatan, tampak sebuah pos satpam lagi dengan portal di sisi kanan jalan.
Di belakang pos tersebut tampak petunjuk arah bertuliskan arah menuju beberapa blok termasuk Blok J, tempat kediaman Ahok dan Vero berada.
Tribun diberhentikan di pos satpam, dan tampak dua satpam berbeda sedang berjaga disana.
"Harap konfirmasi mau ke mana di pos ini, silakan konfirmasi ke bapak (satpam) itu," ujar satpam berperawakan besar ini.
Tribun pun mengatakan maksud kedatangannya, namun satpam tersebut menegaskan bahwa bila tak memiliki janji untuk bertemu dengan empunya rumah, maka tak akan diizinkan masuk.
"Harus bikin janji, kalau yang punya rumah nggak kenal situ, nggak bisa saya izinkan masuk," kata satpam berambut cepak ini.
Ia menyampaikan perintah pimpinannya yang tak mengizinkan siapapun yang tak memiliki janji untuk memasuki wilayah kediaman penghuni di Kompleks Pantai Mutiara.
Satpam itu kemudian mengatakan jika sudah berulang kali menolak awak media yang ingin mendatangi kediaman Ahok dan Vero.
"Sudah dari pagi saya tolak. Dari pukul 09.00 kalau nggak salah," katanya.
Ia pun meminta maaf lantaran ini adalah perintah yang telah diberikan kepadanya.
Biasanya, lanjut dia, ajudan Ahok akan mengonfirmasi terlebih dahulu ke pos satpam apabila terdapat acara yang memperbolehkan awak media masuk atau meliput kediaman Ahok.
Pantauan Tribun jalan yang menuju Blok J, tampak sepi, tak ada aktivitas ataupun kendaraan lalu lalang.
Beberapa anggota polisi juga terlihat di depan pintu gerbang menuju kediaman Ahok.
Berdasarkan penuturan satpam tersebut, selain dari awak media, tak ada yang mencoba untuk mendatangi kediaman Ahok, bahkan pihak Kejaksaan juga belum datang.
"Nggak ada selain media, Kejaksaan saja belum datang," ujarnya. (abdul qodir/vincentius/amriyono)