Kamis, 2 Oktober 2025

Pilkada Serentak

Mulai Hari Minggu Kemarin KPK Buka Posko LHKPN

Pembukaan hingga 20 posko itu untuk mengakomodasi cagub dan cawagub yang akan melaporkan harta kekayaan

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang Pilkada serentak 2018 mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi membuka hingga 20 posko Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang semuanya berlokasi di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan sejak Minggu (7/1/2018) kemarin.

Pembukaan hingga 20 posko itu untuk mengakomodasi cagub dan cawagub yang akan melaporkan harta kekayaan dari 171 lokasi pilkada.

“Sudah ada 360 calon kepala daerah yang sudah melaporkan harta kekayaannya dan belum saya update lagi. Kami buka hingga 20 posko dengan harapan pelaporan dilakukan secara cepat dan publik bisa memantau apakah calon kepala daerah sudah menjalankan kewajibannya tersebut serta melihat kekayaannya jika sudah memantau,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/1/2018).

Menurutnya pelaporan LHKPN berkaitan dengan integritas sebagai calon pemimpin.

Baca: Satpam Tegaskan Harus Buat Janji untuk Bisa Masuk ke Kompleks Rumah Ahok

Febri mengatakan dari proses pelaporan LHKPN itu masyarakat bisa menilai apakah calon kepala daerah terbuka dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

“Calon kepala daerah wajib melaporkan LHKPN sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kalau LHKPN tidak dilaporkan secara periodik baik sebelum atau sesudah menjabat banyak hal yang dipertanyakan terkait integritas yang bersangkutan,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved