Pilkada Serentak
Bawaslu: Maraknya Calon Perseorangan Berpotensi Turunkan Jumlah Pemilih
"Sebelum pilkada serentak berlangsung itu tidak ada calon tunggal. Pilkada serentak memunculkan calon perseorangan," kata Afifudin
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), M Afifuddin turut menyoroti maraknya calon perseorangan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkada secara serentak yang turut menciptakan banyaknya calon tunggal.
Baca: Naik Bus Malam dan Kondisi Gelap, Seorang Gadis Teriak saat Sadar Disentuh Bagian Sensitifnya
"Sebelum pilkada serentak berlangsung itu tidak ada calon tunggal. Pilkada serentak memunculkan calon perseorangan," kata Afifudin dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (2/1/2018).
Afifudin menuturkan, memang tidak ada yang membatasi calon tunggal untuk ikut kontestasi Pilkada. Namun menurutnya, semakin minimnya calon dalam sebuah Pilkada akan berdampak pada kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
"Ini (calon tunggal) boleh, tapi tidak baik buat demokrasi," tuturnya.
Pria yang akrab disapa Afif itu menilai, dengan sedikitnya calon yang bertarung dalam sebuah pilkada disinyalir akan berdampak pada pemilih. Bukan tidak mungkin para pemilih akan mengalami penurunan dengan tidak tersedianya proses kompetisi.
"Dari sedikit pilihan (calon), potensi pemilih jadi menurun sangat besar," tandasnya.