Selasa, 30 September 2025

Pilkada Serentak

Bawaslu: Maraknya Calon Perseorangan Berpotensi Turunkan Jumlah Pemilih

"‎Sebelum pilkada serentak berlangsung itu tidak ada calon tunggal. Pilkada serentak memunculkan calon perseorangan‎," kata Afifudin

net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), M Afifuddin turut menyoroti maraknya calon perseorangan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada secara serentak yang turut menciptakan banyaknya calon tunggal.

Baca: Naik Bus Malam dan Kondisi Gelap, Seorang Gadis Teriak saat Sadar Disentuh Bagian Sensitifnya

"‎Sebelum pilkada serentak berlangsung itu tidak ada calon tunggal. Pilkada serentak memunculkan calon perseorangan‎," kata Afifudin dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (2/1/2018).

Afifudin menuturkan, ‎memang tidak ada yang membatasi calon tunggal ‎untuk ikut kontestasi Pilkada. Namun menurutnya, semakin minimnya calon dalam sebuah Pilkada akan berdampak pada kehidupan berdemokrasi di Indonesia.

"Ini (calon tunggal) boleh, tapi tidak baik buat demokrasi," tuturnya.

‎Pria yang akrab disapa Afif itu menilai, dengan sedikitnya calon yang bertarung dalam sebuah pilkada disinyalir akan berdampak pada pemilih. Bukan tidak mungkin para pemilih akan mengalami penurunan dengan tidak tersedianya proses kompetisi.

"‎Dari sedikit pilihan (calon), potensi pemilih jadi menurun sangat besar," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan