Panglima TNI Pastikan Kawal Kasus Korupsi Pembelian Helikopter AW 101
TNI selalu mendukung kebijakan-kebijakan Pemerintah. Kebijakan tersebut termasuk pemberantasan korupsi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI selalu mendukung kebijakan-kebijakan Pemerintah. Kebijakan tersebut termasuk pemberantasan korupsi.
Hal itu dikatakan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, kepada wartawan di Mako Kopassus TNI AD, Cijantung, Jakarta Timur, Senin (18/12/2017).
Makanya, TNI mengawal KPK dalam upaya menangani kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AgustaWestland (WA) 101, yang menyeret lima anggota TNI AU.
"Saat ini sudah masuk dalam tingkat penyelidikan, kita juga ikuti mekanisme itu sehingga sampai pada pengadilan militer nanti di otmil (oditur militer), itu juga kita kawal sampai pada keputusan di pengadilan militer," ujar Hadi Tjahjanto
Kasus tersebut terbongkar saat Presiden Joko Widodo pada 2015 lalu, memutuskan membatalkan pembelian helikopter untuk VVIP karena terlalu mahal. Namun, helikopter tersebut tetap datang ke Indonesia.
Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) saat itu, Marsekal TNI Agus Supriatna, menyebut kendaraan itu dibeli untuk kebutuhan SAR tempur.
Di awal tahun 2017, sempat terjadi saling lempar antara Panglima TNI saat itu, Jenderal Gatot Nurmantyo, dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu soal pembelian helikopter AW 101.
Pada 26 Mei lalu, Gatot Nurmantyo di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengumumkan sejumlah tersangka kasus korupsi pengadaan helikopter AW 101. Di antaranya adalah anggota TNI AU.
Agus Supriatna yang posisinya sebagai KSAU digantikan oleh Hadi Tjahjanto, juga diperiksa oleh POM TNI terkait pengadaan helkopter yang diduga merugikan uang negara hingga Rp 220 miliar tersebut.
Kini Hadi Tjahjanto sudah dilantik sebagai Panglima TNI, dan KSAU baru penggantinya belu ditentukan.(*)