Korupsi KTP Elektronik
KPK Tak Segan Menjerat Siapapun yang Menghalangi Sidang Korupsi Setya Novanto
KPK kembali mengultimatum pihak manapun untuk tidak menghalangi proses persidangan terdakwa perkara korupsi e-KTP, Setya Novanto.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengultimatum pihak manapun untuk tidak menghalangi proses persidangan terdakwa perkara korupsi e-KTP, Setya Novanto.
Terlebih, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan pihaknya tidak akan segan untuk menjerat siapapun yang mencoba menghalangi proses hukum yang berjalan di lembaga antirasuah tersebut.
"Saya sampaikan, jangan sampai ke depan ada pihak-pihak yang menghambat penanganan perkara ini," tegas Febri, Jumat (15/12/2017).
Febri juga berharap agar 'drama' sidang perdana Setya Novanto kemarin menjadi pelajaran bagi siapapun untuk tidak memainkan upaya penegakan hukum di Indonesia.
Baca: Pengacara Praperadilan: Sidang Perdana Kasus e-KTP Setya Novanto Seolah Dipaksakan
"Bahwa kemarin kita melihat bersama-sama kondisi jalannya persidangan atas kondisi yang dikatakan sakit dan sejenisnya tersebut tentu saja itu akan jadi catatan," terang Febri.
Febri menambahkan beragam "drama" yang dilakoni oleh Setya Novanto pastinya menjadi pertimbangan KPK untuk menjatuhkan tuntutan seberat-beratnya.
Dia juga yakin, majelis hakim juga mencatat semua "drama" Setya Novanto selama persidangan.
"Kami mengajak pihak SN untuk menghormati kewibawaan pengadilan dengan fokus pada proses pembuktian sesuai dengan hukum acara yang berlaku," kata Febri.