Selasa, 30 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

KPK Tak Segan Menjerat Siapapun yang Menghalangi Sidang Korupsi Setya Novanto

KPK kembali mengultimatum pihak manapun untuk tidak menghalangi proses persidangan terdakwa perkara korupsi e-KTP, Setya Novanto.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Dokter dari RSCM memberikan keterangan kepada hakim pada sidang perdana Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). KPK menghadirkan dokter dari KPK dan RSCM yang ditunjuk IDI untuk melakukan pengecekan kesehatan terhadap Setya Novanto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengultimatum pihak manapun untuk tidak menghalangi proses persidangan terdakwa perkara korupsi e-KTP, Setya Novanto.

Terlebih, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan pihaknya tidak akan segan untuk menjerat siapapun yang mencoba menghalangi proses hukum yang berjalan di lembaga antirasuah tersebut.

"Saya sampaikan, jangan sampai ke depan ada pihak-pihak yang menghambat penanganan perkara ini," tegas Febri, Jumat (15/12/2017).

Febri juga berharap agar 'drama' sidang perdana Setya Novanto kemarin menjadi pelajaran bagi siapapun untuk tidak memainkan upaya penegakan hukum di Indonesia.

Baca: Pengacara Praperadilan: Sidang Perdana Kasus e-KTP Setya Novanto Seolah Dipaksakan

"Bahwa kemarin kita melihat bersama-sama kondisi jalannya persidangan atas kondisi yang dikatakan sakit dan sejenisnya tersebut tentu saja itu akan jadi catatan," terang Febri.

Febri menambahkan beragam "drama" yang‎ dilakoni oleh Setya Novanto pastinya menjadi pertimbangan KPK untuk menjatuhkan tuntutan seberat-beratnya.

Dia juga yakin, majelis hakim juga mencatat semua "drama" Setya Novanto selama persidangan.

"Kami mengajak pihak SN untuk menghormati kewibawaan pengadilan dengan fokus pada proses pembuktian sesuai dengan hukum acara yang berlaku," kata Febri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved