Korupsi KTP Elektronik
KPK Senang Jika Setya Novanto Tunjukkan Bukti Tolak Dakwaan Jaksa
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah meminta Setya Novanto agar tidak bertele-tele menjalani proses persidangan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah meminta Setya Novanto agar tidak bertele-tele menjalani proses persidangan.
Seperti diketahui, dalam sidang perdana kemarin, sidang harus berulang kali diskors lantaran terdakwa dugaan korupsi e-KTP itu, mengeluh sakit.
Padahal dari hasil pemeriksaan dokter KPK dan IDI, Setya Novanto dinyatakan sehat dan bisa menjalani proses persidangan.
Baca: Ratusan Polisi Jaga Sidang Putusan Praperadilan Setya Novanto
"Kami harap terdakwa bisa kooperatif dalam proses persidangan selanjutnya," tegas Febri, Kamis (14/12/2017).
Febri menuturkan pihaknya akan lebih senang jika Setya Novanto menunjukkan bukti serta argumen hukum untuk menolak dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca: Begini Dinamika Rapat Pleno Golkar, Aziz Syamsudin Legowo Airlangga Jabat Ketum Golkar
"Kalau memang ada bukti yang ingin digunakan untuk menyangkal KPK, maka hadirkanlah bukti itu di proses persidangan," lanjut Febri.
Terakhir Febri juga meminta Setya Novanto bersikap kooperatif, karena itu akan membantu KPK dalam membongkar perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Febri menyebut, Setya Novanto bisa memberikan klarifikasi bila memang memiliki bukti yang bisa membantah keterlibatan dirinya dalam kasus ini.