Korupsi KTP Elektronik
Setya Novanto Kepada Ganjar Pranowo: e-KTP Sudah Beres, Jangan Galak-galak Ya
"Ganjar Pranowo menanggapinya dengan mengatakan 'Oh gitu ya. Saya ga ada urusan," kata Ahmad Burhanuddin.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam surat dakwaan bekas Ketua DPR RI Setya Novanto, kembali diungkap mengenai dialog antara Setya Novanto dengan Ganjar Pranowo saat dia menjadi wakil ketua Komisi II DPR RI terkait e-KTP.
Baca: Setya Novanto Membisu dan Mengaku Diare Saat Jalani Sidang Perdana, Ini Fakta-faktanya
Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/12/2017), Setya Novanto bertemu dengan Ganjar di Lounge Bandara I Gusti Ngurai Rai Bali sekitar 2010-2011.
Baca: Idrus Marham Pimpin Rapat Pleno Golkar Usai Jaksa Bacakan Dakwaan Setya Novanto
Saat itu, Setya Novanto mengatakan agar Ganjar tidak galak-galak dalam urusan e-KTP.
"Gimana Mas Ganjar. Soal e-KTP itu sudah beres, jangan galak-galak ya," kata Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Ahmad Burhanuddin menirukan ucapan Novanto saat membacakan surat dakwaan Setya Novanto.
Baca: Tawa Canda Setiadi dan Ketut Usai Jalani Sidang Praperadilan Setya Novanto
Ganjar kemudian menjawab bahwa dia tidak memiliki urusan terkait e-KTP.
"Ganjar Pranowo menanggapinya dengan mengatakan 'Oh gitu ya. Saya ga ada urusan," kata Ahmad Burhanuddin.