Menaker Harapkan APJATI jadi Pioner Pekerja Migran Profesional
Hanif Dhakiri mendorong Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI), untuk menjadi salah satu pioner
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA–Menteri Tenaga Kerja (Menaker) M. Hanif Dhakiri mendorong Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI), untuk menjadi salah satu pioner yang memfasilitasi munculnya pekerja-pekerja migran yang profesional.
Menurutnya, pemerintah terus berupaya meningkatkan aspek perlindungan dengan membuat kebijakan seperti sistem migrasi pekerja seperti Undang-undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru disetujui oleh DPR.
Serta Konsensus perlindungan Pekerja Migran ASEAN yang sudah ditandatangani semua kepala negara. Konsensus ASEAN ini menyebutkan bahwa pekerja migran dan keluarganya adalah subject to better
"Kompetensi pekerja migran Indonesia terus ditingkatkan. Pemerintah bersama Apjati harus bergandengan tangan membangun tata keloka migrasi tenaga kerja yang lebih baik, aman, nyaman dan secara profesional dapat membantu pekerja migran mendapatkan akses pekerjaan yang baik di luar negeri," ujar Hanif dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Nasional APJATI I 2016-2020 di Hotel Santika Hotel Santika Mega City Bekasi, Senin Malam (11/12/2017) lalu.
Rakernas dihadiri Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO), Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Daerah, Perwakilan Luar Negeri Apjati, Sekretaris Utama BNP2TKI, Hernowo. Kepala BP3TKI Jabar, Delta,kadisnaker Jawa Barat, Wali Kota bekasi dan Koordinator Formigran, Jamaluddin Suryahadikusumah.
Hanif melanjutkan, pemberitaan TKI selama ini masih melihat sisi negatifnya. Padahal masyarakat perlu juga melihat isu pekerja migran secara objektif.
Dari segi angka, lanjut Hanif lagi, permasalahan-permasalah yang dihadapi pekerja migran juga menurun. “Kekerasan terhadap pekerja migran menurun, permasalahan mengenai pelecehan seksual juga menurun, permasalahan mengenai penganiayaan dan masalah upah tidak dibayar juga juga menurun," papar Hanif.
Solusi untuk meningkatkan perlindungan ialah ada pada kompetensinya. Karena itu, kata Hanif, para pekerja migran juga harus ditingkatkan dari segi kompetensinya agar membuat proses migrasi menjadi lebih aman, murah, cepat, dan bermanfaat.
Dengan meningkatkan kompetensi pekerja migran menjadi lebih baik maka akses terhadap pekerjaan juga lebih baik dan itu akan berdampak pada perlindungan dan pendapatannya.
"Ada 3 bidang yang selama ini pekerja migran Indonesia kurang, terutama tentang bahasa, pengetahuan computer, dan leadership (kepemimpinan) yang harus ditingkatkan,"kata Hanif.
Bagi pemerintah, kata Hanif, Apjati merupakan mitra kerja strategis telah lama diakui. Hal ini disebabkan. Sejak dipimpin Ketua Umum Ayu, Apjati telah berhasil mengembangkan profesionalitas anggotanya sehingga permasalahan TKI kian menurun.
Dengan permasalahan menurun maka devisa yang dikirim ke tanah air tentu akan lebih besar. Kepada para peserta Rakernas Apjati, Hanif meminta agar ketiga hal yang masih kurang itu agar terus ditingkatkan kapasitasnya. "Agar pekerja kita makin bisa bersaing di mancanegara," harapnya.