Sabtu, 4 Oktober 2025

Kontras Kritik Penyidik Kasus Pembunuhan La Gode

Ada informasi bahwa saksi merasa tidak mendapat perlindungan saat akan memberikan keterangan soal kematian La Gode.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani mengkritik kinerja penyidik yang menangangi kasus kamatian La Gode.

Pasalnya, Yati mendapatkan informasi bahwa saksi merasa tidak mendapat perlindungan saat akan memberikan keterangan soal kematian La Gode, yang diduga dibunuh oknum TNI.

Sebagai dampak, fakta-fakta yang seharusnya bisa dibeberkan oleh saksi bisa "kabur" atau tak terungkap.

"Penyidik harusnya memastikan kenyamanan dan keamanan saksi saat menyampaikan kesaksian. Saya menyayangkan ini tidak ditempuh sejak awal," keluhnya.

Padahal, lanjut dia, KontraS sejak awal meminta perlindungan saksi diprioritaskan dalam penyidikan.

"Kalau tidak, fakta sebenarnya tidak terungkap karena ada kekhawatiran masyarakat," lanjut Yati Andriyani.

Diketahui, KontraS bersama LBH Maromoi, Maluku Utara tengah melakukan pendampingan hukum terhadap lbu YN, istri dari Alm La Gode (korban penyiksaan hingga tewas) yang terjadi di Pulau Taliabu, Maluku Utara pada tanggal 24 Oktober 2017.

Adapun La Gode diketahui tewas di dalam kantor Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Opspamrahwan) Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau (BKO).

Penuh luka di sekujur tubuhnya. Termasuk delapan buah gigi dan kuku kaki yang tercabut.

Kematian La Gode diduga dilakukan oleh anggota Pos Satgas yang menuduh La Gode telah melakukan pencurian sebuah singkong parut (gepe) milik warga bernama Egi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved