Terkait Suap Pengesahan RAPBD 2018, Gubernur Zumi Zola Siap Dipanggil KPK
Gubernur Jambi, Zumi Zola mengaku siap, jika dimintai keterangan oleh KPK dalam pengusutan kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Gubernur Jambi, Zumi Zola mengaku siap, jika dimintai keterangan oleh KPK dalam pengusutan kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.
Bahkan, Zumi siap mengikuti dan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh KPK.
"Kalaupun ada (panggilan oleh KPK), saya sering sekali ditanya seperti ini. Insya Allah, ya itu kenapa karena bagian dari menghormati proses hukum yang ada. Saya sebagai bagian dari rakyat Indonedia dan pejabat Negara, yaa saya akan datang," jelas Zumi Zola saat ditemui usai menghadiri acara Kemenaker, Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017).
Ia juga mengaku akan bertindak koperatif apabila KPK akan memanggilnya untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Baca: Indofood Jualan Produk Via Online
"Dari awal saya koperatif, saya tidak pernah meninggalkan Jambi loh," terang Zumi Zola.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)sedang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola.
Pemeriksaan terhadap Zumi Zola dilakukan terkait kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.
Baca: Penting Indonesia Himpun Kekuatan Dunia Agar AS Hentikan Keputusannya
Soal pemeriksaan terhadap Zumi Zola turut dibenarkan pula oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
"Semua pihak yang dianggap perlu untuk dimintai keterangan karena dinilai oleh penyidik memiliki informasi yang dibutuhkan untuk proses penyidikan ya pasti akan dipanggil," kata Priharsa di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017).(*)