Korupsi KTP Elektronik
Berkasnya P21, Setya Novanto Keberatan?
Diminta komentarnya soal berkas yang sudah P21, Setya Novanto bungkam dan memilih masuk dalam mobil tahanan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setya Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP sama sekali enggan mengomentari soal berkas perkaranya di kasus dugaan korupsi e-KTP yang sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Rabu (5/12/2017) Setya Novanto sempat berada di lobi KPK dan bertemu dengan tiga kuasa hukumnya yakni Fredrich Yunadi, Maqdir Ismail dan Otto Hasibuan.
Diminta komentarnya soal berkas yang sudah P21, Setya Novanto bungkam dan memilih masuk dalam mobil tahanan.
Dikonfirmasi ke kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi soal apakah Setya Novanto keberatan dengan berkas yang P21? Fredrich menjawab kliennya saat ini tidak berdaya.
Baca: Bahas Anggaran, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Main Mata dengan DPRD
"Bagaimana bisa keberatan, yang punya kuasa siapa? Kita harus tahu dong, kita tidak berdaya disini. Beliau (Setya Novanto) sudah ditahan 20 hari, anaknya saja tidak boleh ketemu. Coba apakah itu manusiawi? Itu sudah melanggar, mereka tidak peduli,"ujar Fredrich.