Selasa, 30 September 2025

Pimpinan DPR Yakin Target Prolegnas 2018 Tercapai

"Kita harapkan bisa berbagi waktu dalam pembahasan RUU terkait tahun politik di 2018 namun kita lihat saja nanti," ujar Waketum PAN itu.

Wahyu Aji/Tribunnews.com
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan 

Selain itu Supratman mengatakan hampir semua fraksi mengusulkan agar UU Ormas masuk dalam Prolegnas 2018 termasuk Partai Gerindra.

Namun menurut dia berdasarkan Rapat Koordinasi antara Baleg DPR dengan Pemerintah dan DPD beberapa waktu lalu, nomor dari UU Ormas belum dicantumkan sehingga belum bisa dimasukkan dalam Prolegnas.

"Karena itu disepakati revisi Prolegnas tidak dilakukan enam bulan sekali namun setiap bulan dan jadi kesepakatan bersama insya Allah UU selesai maka UU Ormas akan masuk di Prolegnas 2018," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan