Kamis, 2 Oktober 2025

Lion Air Janji Pecat Pilotnya yang Terbukti Pakai Narkoba di Kupang

Rama menyebut, jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna narkoba, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perusahaan

Editor: Choirul Arifin
ISTIMEWA
Aktivitas ground handling Lion Air di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pilot maskapai Lion Air berinisial MS (48), diperiksa polisi, Senin (4/12/2017) malam karena diduga mengunakan narkoba saat digeledah di kamar hotel tempatnya menginap di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Corporate Communication Lion Air Group,Ramaditya Handoko menjelaskan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada BNN dan pihak kepolisian, yang terus melakukan pemberantasan pengedaran serta penggunaan narkoba.

Pihaknya sangat mendukung, termasuk pemberantasan penggunaan narkotika di kalangan awak pesawat.

"Kami melakukan pengecekan urine awak pesawat setiap pagi pada penerbangan perdana mereka, sesuai ketentuan. Khusus untuk pilot, juga dilakukan testkesehatan setiap enam bulan sekali," ujar Rama kepada Warta Kota di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (5/12/2017).

Baca: Sandiaga Tagih Dana Rp 191 Miliar dari Yayasan Sumber Waras

Menurutnya, penerbang yang diduga mengonsumsi barang laknat tersebut adalah pilot senior. Yang bersangkutan bekerja di Lion Air sejak 2014.

"Dia (MS) mempunyai catatan kesehatan, serta sikap dan perilaku yang baik," ucapnya.

Rama menyebut, jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna narkoba, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perusahaan, termasuk pemberhentian sebagai pegawai.

"Tentunya kami akan pecat," tegas Rama.

Penulis: Andika Panduwinata

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved