Senin, 6 Oktober 2025

KKP Tangkap Kapal Penangkap Ikan Ilegal

Kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kembali mendapati kapal ilegal memasuki perairan Indonesia. Kapal yang disinyalir berasal

Kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kembali mendapati kapal ilegal memasuki perairan Indonesia. Kapal yang disinyalir berasal dari Tiongkok ini ditangkap dengan barang bukti 35 ton ikan dan seratus hiu macan yang dilindungi.
Kapal Fu Yuan Yu 831 ditangkap otoritas RI di perbatasan perairan Indonesia Timor Leste atas dugaan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Indonesia.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved