Rabu, 1 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Anas Urbaningrum Minta Hakim Verifikasi 7 Kali Keterangan Nazaruddin

Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum mengaku difitnah oleh bekas koleganya Muhammad Nazaruddin terkait kasus korupsi e-KTP.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum mengaku difitnah oleh bekas koleganya Muhammad Nazaruddin terkait kasus korupsi e-KTP.

Kepada majelis hakim, Anas Urbaningrum mengatakan keterangan yang disampaikan Nazaruddin terkait dirinya harus diverifikasi sampai tujuh kali untuk mengetahui validitas kebenerannya.

"Apapun pembicaraan harus diverifiksi tujuh kali menyangkut saya," kata Anas Urbaningrum saat ditanya hakim anggota, Anwar saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Baca: Sandiaga: Warga Belum Pernah Merasakan Datang ke Hotel Mewah, Makan Enak Gitu Loh

Permintaan tersebut disampaikan bekas ketua umum Partai Demokrat hanya menyangkut keterangan Nazaruddin terkait dirinya.

Karena menurut Anas, Nazaruddin telah dilatih khusus untuk berbohong dan menyeret dia pada kasus korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.

Baca: 10 Ribu Peserta Aksi Turun ke Jalan Tuntut Viktor Laiskodat Dipenjara

"Kalau menyangkut orang lain saya tidak tahu. Saya tidak ingin berkomentrar karena saya tidak tahu. Kalau menyangku saya menurut hemat saya harus diverifikasi tujuh kali karena ini fakta bahwa di dalam persidangan-persidangan saya terungkap dia banyak melakukan kesaksian bohong," kata Mantan Ketua Fraksi Demokrat itu.

Menurut Anas, hal itu sangat penting untuk mengungkap data dan fakta di pengadilan dan membedakannya dengan fiksi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved