Polri Ingatkan Netizen Norma dan Etika Saat Berinteraksi di Dunia Maya
Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri, Kombes Pol Fadil Imran tidak memungkiri media sosial berdampak negatif bila disalahgunakan.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri, Kombes Pol Fadil Imran tidak memungkiri media sosial berdampak negatif bila disalahgunakan.
apabila disalahgunakaan akan berdampak negatif.
Pihaknya pun tidak akan segan menindak mereka yang meresahkan atau berbuat negatif di media sosial.
Untuk itu, kata Fadil, Polri mendorong para netizen agar dalam menggunakan media sosial dapat memperhatikan norma dan etika.
Baca: Begini Pengamanan Kepolisian Saat Jokowi Berkantor di Istana Bogor
Memang tidak dipungkirinya, bahwa pengguna media sosial dalam berinteraksi di internet tak menyadari norma dan etika.
"Ada fenomena bahwa di internet itu tidak ada norma dan tidak ada etika. Itu yang perlu disadari," kata Fadil di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Menurut Fadil, para pengguna dunia maya hendaknya bersikap sama seperti di dunia nyata yakni mengedepankan tata krama dan sopan santun.
Baca: JPU KPK Hadirkan Anas Urbaningrum di Sidang E-KTP
Dia percaya, apabila tata krama dan sopan santun dikedepankan dalam penggunaan dunia maya maka akan tercipta suasana yang kondusif.
"Berinteraksi di internet harus sama dengan di dunia nyata. Harus ada tata krama, sopan santun. Hal-hal tidak baik di dunia nyataa jangan ditiru di dunia internet," ucapnya.