Selasa, 30 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Tak Diisolasi, Novanto Berteman dengan Ayen dan Rochmadi di Tahanan

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengakui Novanto langsung ditempatkan di kamar sel biasa sejak hari pertama ditahan.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. 

Penempatan tahanan pria dan wanita di rutan tersebut dipisahkan selnya.

Sebelum Novanto, tahanan pria yang lebih dulu menjadi penghuni rutan tersebut adalah auditor utama BPK, Rochmadi Saptogiri; Panitera Pengganti PN Bengkulu, Hendra Kurniawan; Direktur Utama PT Aqumarine Divindo Inspection, Yunus Nafik; Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi; Sujendi Tarsono, dan anggota DPR dari Partai Golkar, Aditya Anugrah Moha.

Adapun tahanan wanitanya adalah Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno; ‎Anggota DPR dari Partai Hanura, Miryam S Haryani; Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu, Dewi Suryana; PNS, Syuhadatul Islamy; dan Sekretaris CV Sumber Laut Perkasa, Ng Fenny.

Dengan masuknya Setya Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar ke dalam rutan tersebut, maka saat ini dia akan bertemu dengan tiga kader partainya. Mereka adalah Rita Widyasari (Ketua DPD I Partai Golkar Kalimantan Timur), Siti Masitha dan Aditya Anugrah Moha.

Sebelumnya pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi KTP ekektronik, juga ditempatkan di rutan tersebut. Namun, akhirnya dua dipindahkan ke rutan lama di gedung lama KPK karena ditempatkannya Novanto selaku tersangka yang juga terjerat kasus yang sama.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved