Selasa, 30 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Setnov Ditahan, Bukti KPK Tak Takut Bentuk Perlawanan dengan Tameng Kekuasaan

Lucius mengatakan ada begitu banyak nama yang diduga terlibat dalam prahara e-KTP ini.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR yang juga tersangka kasus korupsi e-ktp Setya Novanto menggunakan rompi oranye tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) dini hari. Setya Novanto resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi e-ktp. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Publik berharap agar penahanan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) merupakan pintu masuk untuk memastikan penuntasan mega skandal KTP-elektronik.

Demikian dikatakan Peneliti Formappi Lucius Karus melalui pesan singkat, Senin (20/11/2017).

"Selain fokus pada proses hukum terhadap Setya Novanto, KPK masih punya tanggung jawab berat untuk membuktikan keterlibatan politisi-politisi lain di DPR terutama mereka-mereka yang namanya sudah disebut dalam persidangan terdakwa sebelumnya," kata Lucius.

Lucius mengatakan ada begitu banyak nama yang diduga terlibat dalam prahara e-KTP ini.

Jika peran Setnov menjadi kunci, kata Lucius, maka kepastian akan dugaan keterlibatan politikus lain di DPR maupun eksekutif harus juga secepatnya diproses oleh KPK.

Baca: Berbagai Tanggapan Tokoh Sebelum Setnov Dibawa ke Rutan KPK, Ada yang Kirim Karangan Bunga

Ia menduga banyak politikus yang ketar-ketir dengan penahanan Novanto.

"Mereka-mereka yang selama ini berlindung dibalik ketiak Setnov sudah pasti siap untuk mempertanggungjawabkan sendiri dugaan yang tertuju kepada mereka. Juga yang selama ini paling vokal menantang KPK, mereka juga harus bersiap-siap jika bukti mengarah keterlibatannya," kata Lucius.

Dengan ditahannya Novanto, Lucius menegaskan KPK telah membuktikan bahwa mereka sesungguhnya tak punya ketakutan dengan semua bentuk perlawanan bahkan dengan tameng kekuasaan sekalipun.

KPK, kata Lucius, mau membuktikan bahwa semua sama di depan hukum.

"Oleh karena itu siapa saja bisa ditersangkakan oleh KPK hingga menahannya jika ada bukti yang menunjukkan dugaan keterlibatan seseorang," tuturnya.

Lucius berharap dengan ditahannya Novanto kepastian hukum khususnya dalam konteks penegakannya bisa dilakukan dalam situasi yang kondusif.

Baca: Begini Penampilan Setnov Gunakan Rompi Oranye dan Bekas Benjolan Bakpao Saat di KPK

"Mereka yang dengan segala macam cara ingin bersembunyi dibalik kekuasaan untuk meluputkan diri harus sadar bahwa itu semua tak akan membuat KPK terhenti untuk memproses mereka jika ada bukti untuk itu," katanya.

Selain itu, Lucius berharap proses penahanan Setnov harus juga disusul dengan proses pemberhentiannya dari DPR.

Hal itu tanpa mengurangi bunyi UU yang menyatakan bahwa pemberhentian baru bisa dilakukan setelah keputusan berkekuatan hukum tetap.

Tetapi publik menilai bahwa rangkaian proses penegakan hukum terhadap Novanto sekaligus menampar kehormatan lembaga DPR yang terhormat.

"Akrobat-akrobat yang dipentaskan Novanto sejak upaya penangkapan oleh Penyidik hingga dia beristirahat di Rumah Sakit semuanya kental memperlihatkan semangat ketidakpatuhan terhadap proses hukum,"

Sehingga, kata Lucius, wajar saja jika publik malah lebih merasa geli ketimbang haru menyambut khabar tentang kecelakaan yang dihadapi oleh Setnov setelah seharian dicari oleh Penyidik KPK.

"Dari perilaku yang ditunjukkan secara telanjang ke publik, kelihatan betul bagaimana kehormatan DPR justru ditampar sendiri oleh salah seorang yang menjadi Ketua di lembaga DPR tersebut," kata Lucius.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved