Korupsi KTP Elektronik
Istri Setya Novanto Diperiksa sebagai Mantan Komisioner PT Mondialindo Graha Perdana
PT Mondialindo Graha Perdana adalah pemilik saham terbesar di PT Murakabi Sejahtera.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (20/11/2017) pagi sebagai mantan Komisioner PT Mondialindo Graha Perdana.
Hal itu disampaikan oleh pengacara Deisti, M Jaya Butar-butar yang turut mendampingi ke Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
PT Mondialindo Graha Perdana adalah pemilik saham terbesar di PT Murakabi Sejahtera.
Sedangkan PT Murakabi Sejahtera merupakan peserta konsorsium proyek E-KTP tahun anggaran 2011-2012.
“Beliau diperiksa sebagai mantan Komisioner PT Mondialindo Graha Perdana,” jelas M Jaya Butar-butar singkat.
Deisti sendiri sudah hadir di KPK untuk menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.54 WIB.
Baca: Ajakan Aldi Taher Gandeng Tangan Ditolak Georgia Aisyah
“Tadi ditemani teman-teman yang support beliau. Bukan keluarga,” tegas M Jaya Butar-butar.
Deisti diperiksa sebagai saksi atas tersangka proyek E-KTP yaitu Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiyana Sudihardja.
Anang dilaporkan berperan sebagai pengalir dana kepada Setya Novanto dan sejumlah anggota DPR RI melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong.