Yasonna Nilai Sistem E-Goverment Wajib Diterapkan di Kemenkumham
"Kita ubah mindset kita agar mengikuti perkembangan teknologi yang ada, tinggalkan pola pikir yang konvensional dan stagnan," papar Yasonna.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai diperlukannya langkah implementasi e-goverment dalam memperbaiki dan mempercepat kinerja Kemenhukumham.
Menurutnya, penerapan e-government sudah sesuai dengan semangat UU Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan tujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik secara transparan, efektif, efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Penerapan E-Gov juga sesuai dengan tujuan reformasi Birokrasi yaitu mewujudkan Good Corporate Governance," ucap Yasonna di kantornya, Jakarta, Minggu (19/11/2017).
Baca: Menteri Yasonna Keluhkan Jumlah Napi Narkoba yang Terus Meningkat
Baca: Ketakutan, 1000 Warga Lokal Papua Juga Minta TNI-Polri Evakuasi
Lebih lanjut dia mengatakan, penerapan e-government utamanya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dari setiap proses penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.
"Sudah selayaknya penerapan e-gov menjadi suatu kewajiban, layanan harus menjadi fokus dan konsentrasi kita dalam bekerja dan berkinerja," ujarnya.
Pada tahun depan, kata Yasonna, Kemenkumham akan lebih memperkuat sistem teknologi informasi dan mendorong perubahan pola pikir sumber daya manusia di kementerian ke dunia terkini.
"Kita ubah mindset kita agar mengikuti perkembangan teknologi yang ada, tinggalkan pola pikir yang konvensional dan stagnan," papar Yasonna.