Senin, 29 September 2025

Yasonna Nilai Sistem E-Goverment Wajib Diterapkan di Kemenkumham

"‎Kita ubah mindset kita agar mengikuti perkembangan teknologi yang ada, ‎tinggalkan pola pikir yang konvensional dan stagnan," papar Yasonna.

Tribunnews.com / Seno Tri Sulistiyono
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ ‎Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ‎menilai diperlukannya langkah implementasi e-goverment dalam memperbaiki dan mempercepat kinerja Kemenhukumham.

‎Menurutnya, penerapan e-government sudah sesuai dengan semangat UU Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan tujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik secara transparan, efektif, efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Penerapan E-Gov juga sesuai dengan tujuan reformasi Birokrasi yaitu mewujudkan Good Corporate Governance," ‎ucap Yasonna di kantornya, Jakarta, Minggu (19/11/2017).

Baca: Menteri Yasonna Keluhkan Jumlah Napi Narkoba yang Terus Meningkat

Baca: Ketakutan, 1000 Warga Lokal Papua Juga Minta TNI-Polri Evakuasi

Lebih lanjut dia mengatakan, ‎penerapan e-government utamanya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dari setiap proses penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.

"Sudah selayaknya penerapan e-gov menjadi suatu kewajiban, layanan harus menjadi fokus dan konsentrasi kita dalam bekerja dan berkinerja," ujarnya.

Pada tahun depan, kata Yasonna, Kemenkumham akan lebih memperkuat sistem teknologi informasi ‎dan mendorong perubahan pola pikir sumber daya manusia di kementerian ke dunia terkini.

"‎Kita ubah mindset kita agar mengikuti perkembangan teknologi yang ada, ‎tinggalkan pola pikir yang konvensional dan stagnan," papar Yasonna.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan