Selasa, 30 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

GMPG Minta Setya Novanto Menyerahkan Diri, Jangan Terus Merusak Keluarga dan Partai

Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) meminta agar Ketua DPR Setya Novanto segera menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas KPK memasuki kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/11/2017). Sejumlah penyidik KPK mendatangi kediaman Setya Novanto setelah dirinya mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus KTP Elektronik. TEIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) meminta agar Ketua DPR Setya Novanto segera menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengurus GMPG Mirwan BZ Vauly mengatakan ketua umum Partai Golkar itu penting untuk menyerahkan diri agar tidak terus menerus merusak diri dan mengorbankan citra partai.

"Sebaiknya Setya Novanto secara sadar datang menyerahkan diri kepada KPK, tidak terus menerus merusak diri, nama baik keluarganya dan juga mengorbankan citra organisasi partai yang dipimpinnya, juga tentu saja adab berpolitik di Indonesia," kata Mirwan saat dihubungi Tribun, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Selain itu, Mirwan juga meminta agar KPK terus mengejar Setya Novanto.

Baca: Sambangi KPK, Ini Jawaban Aburizal Bakrie Ketika Ditanya soal Setya Novanto

Menurut dia, KPK sekarang adalah simbol penegakan hukum negara soal pemberantasan korupsi.

Wibawa kedaulatan hukum negara saat ini sedang dipertaruhkan KPK agar tidak menjadi penanda bahwa penegakan hukum tajam ke bawah tumpul keatas.

"KPK harus mengejar Setya Novanto atau siapapun pelaku tersangka korupsi siapapun dia dan apapun kedudukannya. Itu sangat penting untuk membangun adab peradaban hukum di negara kita," kata Mirwan

Penyidik KPK didampingi personel Polri mendatangi rumah Novanto yang beralamat di Jalan Wijaya, tadi malam.

Namun, penyidik tidak berhasil membawa Novanto karena dia tidak berada di rumah.

Penyidik hanya berhasil menyita sejumlah dokumen setelah berada di rumah bekas ketua fraksi Partai Golkar itu selama berjam-jam.

Novanto adalah tersangka korupsi pengadaan e-KTP atau KTP elektronik dan mangkir saat dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

Novanto melalui kuasa hukumnya Fredrich Yunadi mengatakan pemeriksaan tersebut harus melalui persetujuan izin tertulis.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan