Korupsi KTP Elektronik
Novanto Mangkir, NasDem: Pemimpin Harus memberi Contoh yang Baik
Sejumlah alasan disampaikan Novanto melalu kuasa hukumnya untuk tidak hadir dalam pemanggilan KPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto kembali tidak hadir dalam pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik.
Sejumlah alasan disampaikan Novanto melalu kuasa hukumnya untuk tidak hadir dalam pemanggilan KPK, salah satunya mengenai perlunya Izin presiden.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan bahwa semua orang sama dimata hukum. Sehingga semuanya harus menghormati hukum yang berlaku.
"Tapi hak hak hukum juga harus dilindungi jangan sampai demi hukum melanggar hukum tidak boleh itu," katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (15/11/2017).
Baca: Pengamat: Ridwan Kamil Tersandera Golkar Saat Ini
Dalam kasus Novanto tersebut sebaiknya terapkan hukum sebaik-baiknya. Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjadikan hukum sebagai panglima.
"Indonesia demokrasi sedang berkembang maka, harus dimulai dari pimpinan, politisi, pimpinan-pimpinan lembaga harus menjadi yang terdepan sebagai contoh yang baik bagi bangsa dan negara," ujarnya.