Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Hadir di Pernikahan Kahiyang-Bobby, Soal Sprindik KPK Novanto Bilang Begini

Usai menjawab pertanyaan wartawan, Novanto langsung pergi meninggalkan awak media.

Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI
Ketua DPR RI Setya Novanto (kiri) bersama istrinya Deisty Astriani Tagor keluar dari gedung pernikahan Putri Presiden Jokowi di Gedung Graha Saba Buana Solo, Rabu (8/11/2017) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Ketua DPR RI Setya Novanto menyatakan ia menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme hukum menyusul beredarnya surat perintah penyidikan (sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sprindik itu menyebutkan Novanto menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.

"Kita serahkan semuanya itu kepada mekanisme hukum yang ada," ujar Novanto seusai menghadiri akad nikah dan ijab qabul pernikahan putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan Muhammad Bobby Afif Nasution di Gedung Graha Saba Buana Solo, Rabu (8/11/2017) siang.

Usai menjawab pertanyaan wartawan, Novanto langsung pergi meninggalkan awak media.

Bersama istrinya, Deisty Astriani Tagor, Novanto keluar meninggalkan gedung Graha Saba Buana menumpang mobil.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Kerja, Pramono Anung yang dikonfirmasi perlu tidaknya izin dari presiden untuk pemeriksaan Novanto, politisi PDI-P itu hanya bilang tidak tahu.

"Tidak tahu," kata Pramono sambil beranjak menuju mobilnya.(Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi)

Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul: Soal Beredarnya Sprindik KPK, Novanto Bilang Serahkan pada Mekanisme Hukum

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved