Korupsi KTP Elektronik
Fahri Hamzah: KPK Preman yang Hancurkan Novanto
Hal ini terkait dengan pencekalan Ketua DPR Setya Novanto yang sudah menang praperadilan atas status tersangkanya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku kesal mendengar kabar kembali terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), atas nama Setya Novanto.
Menurutnya, apa yang dilakukan KPK membuat keadaan menjadi kacau.
Hal ini terkait dengan pencekalan Ketua DPR Setya Novanto yang sudah menang praperadilan atas status tersangkanya.
"Jadi kisah kelakuan KPK ini yang selama ini sudah membuat keadaan jadi kacau," kata Fahri kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Fahri mengatakan, KPK dalam bekerja sangat gegabah.
Buktinya sprindik baru untuk Setya Novanto bisa beredar ke para wartawan, sementara pihak KPK pun belum berani mengkonfirmasi terkait keluarnya sprindik itu.
Baca: Namanya Dikaitkan Paradise Paper, Sandiaga Klaim Ini
"Mereka ingin dinilai hanya mereka yang bisa memberantas korupsi, tetapi mereka bekerja sembrono membocorkan sprindik," katanya.
Lebih lanjut Fahri menuding kesombongan KPK yang sengaja menetapkan orang sebagai tersangka, lalu menghancurkan kariernya.
Sementara sejumlah nama yang sudah menjadi tersangka seperti RJ Lino, KPK belum melakukan apa-apa.
"Ini kan brengsek semua. Karena kan diatur atur siapa yang mau diancurin, yang sudah kadung ancur namanya kayak Pak Nov itu paling enak. Dibejek aja terus sama KPK kan, karena kalau ngebejek bejek Novanto kayaknya nggak ada risiko nih. Bejek aja terus. Ini juga bukan hukum KPK ini tetapi premanisme," kata Fahri.