Senin, 6 Oktober 2025

Pernikahan Putri Jokowi

Tamu Dilarang Pakai Taksi Online ke Pernikahan Putri Jokowi? Ini Penjelasan Panitia

Namun, Rinto mengatakan, dari pihak panitia tidak memberikan batasan-batasan tersebut kepada para tamu yang akan hadir nanti.

Editor: Johnson Simanjuntak
Instagram/Henokh Wiranegara
Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution (Instagram/Henokh Wiranegara) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Head of Media Center acara pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, Quirinto Endi mengaku pihaknya tidak mengetahui adanya larangan tamu menggunakan taksi online untuk datang ke acara pernikahan Putri Presiden Joko Widodo tersebut.

Namun, Rinto mengatakan, dari pihak panitia tidak memberikan batasan-batasan tersebut kepada para tamu yang akan hadir nanti.

“Tidak ada (larangan),” ujarnya sesuai keterangannya, Senin (6/11/2017).

Namun, pihak panitia enggan mengomentari lebih jauh terkait adanya aturan tersebut, sebab bukanlah domainnya selaku panitia pernikahan.

“Surat itu tidak ada korelasi dengan acara ini. Kami tidak ingin mengomentari karena bukan domainnya, sebaiknya ditanyakan langsung ke Dishubnya,” tutur Rinto.

Baca: Nama Prabowo Subianto Tercantum dalam Paradise Papers, Ini Komentar Fadli Zon

Diketahui, beredar informasi bahwa Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Surakarta menerbitkan surat yang berisi Imbauan Penggunaan Taksi Resmi dalam rangka menunjang kebutuhan transportasi kegiatan Pernikahan Puteri Presiden RI Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution  pada 7-8 November 2017 mendatang.

Adapun taksi yang dianggap resmi dalam surat edaran itu adalah KOSTI, Gelora Taksi, Mahkota Ratu Taksi, Sakura Taksi, Solo Central Taksi, dan Bengawan Taksi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved