Kabareskrim Klaim Mampu Selamatkan Uang Negara Triliunan Rupiah
Ari mengungkapkan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi saja pada 2016, Bareskrim mampu menyelamatkan uang negara hingga Rp 128 miliar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, mencatat bahwa dari hasil penindakan jajarannya dalam beberapa tahun terakhir mampu menyelamatkan uang negara hingga triliunan rupiah.
Meski secara pasti belum disampaikan oleh Ari, namun dirinya mengkalkulasi dari beberapa kasus yang ditangani oleh direktorat yang berada di bawah Bareskrim.
Ari mengungkapkan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi saja pada 2016, Bareskrim mampu menyelamatkan uang negara hingga Rp 128 miliar. Sementara dari Januari hingga Agustus 2017 naik menjadi Rp 440 miliar.
"Jadi kalau kita hitung dengan angka rupiah yang sudah dikeluarkan oleh negara untuk kegiatan penegakan hukum Tipikor ini, kayaknya kita masih untung negara. Karena kita jumlah biaya penyedikannya relatif sedikit," ujar Ari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).
Namun Ari mengungkapkan bahwa bahwa yang lebih besar justru dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter).
Baca: Jokowi Sebut Pergub 146 Bukan Beri Izin Reklamasi Teluk Jakarta
Ari Dono mencontohkan kasus pangan yang ditangani oleh Dirtipideksus. Menurutnya, dari hasil pengungkapan tersebut negara dapat mengurangi impor pangan.
"Yang bisa diselamatkan untuk penanganan pangan saja, kita ngerem tidak impor itu sudah berapa ratus Miliar. Belum dari efeknya yang bisa dirasakan masyarakat dengan stabilnya harga yang sampai sekarang," ungkap Ari.
Belum lagi, ungkap Ari uang negara yang diselamatkan dari penanganan perdagangan valuta asing liar yang mencapai 80 kasus. Ari mengungkapkan bahwa dalam satu bulan peredaran transaksi valas mencapai 7 hingga 8 triliun.
"Awal-awal tahun saat penindakan satu bulan Rp 1,6 triliun jual beli valas saat itu. Sehingga patut diduga makin mempersempit untuk TPPU," kata Ari.
Ari juga menyinggung tentang pengungkapan penyelundupan bibit lobster dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 7 miliar.
"Lobster itu satu koper Rp 2 Miliyar lebih harganya. Isinya berapa juta anak lobster jadi sudah ratusan miliar dari yang bisa kita selamatkan," ungkap Ari.