Minggu, 5 Oktober 2025

50 Tahun Pendudukan Israel, 5 Juta Warga Palestina Dikekang, 50 Ribu Rumah Dihancurkan

Dalam kurun waktu 50 tahun, pendudukan ilegal oleh Israel, sebanyak 600 ribu warga Israel telah berpindah

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (14/5/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama 50 tahun pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina, Amnesty International mencatat sejumlah data dalam angka.

 Dalam rangka menandai 50 tahun okupasi Israel di wilayah Palestina, Amnesty International menggarisbawahi peran Indonesia dalam menghentikan segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di wilayah tersebut.

 Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Rabu (1/11/2017), mengatakan bahwa sejak Juni 1967 hingga sekarang, warga Palestina masih juga dibatasi haknya.

 "Dalam kurun waktu 50 tahun, pendudukan ilegal oleh Israel, sebanyak 600 ribu warga Israel telah berpindah ke wilayah okupasi, 100 ribu hektar tanah milik warga Palestina dirampas oleh Israel," ujar Usman, di Salemba, Jakarta.

Baca: Pengacara First Travel Ikut Dipolisikan Kasus Dana Umrah

 "50 ribu rumah dan bangunan milik warga Palestina dihancurkan oleh Israel di wilayah pendudukan tersebut, dan 4,9 juta warga Palestina setiap hari dibatasi gerakannya," katanya.

 Menurut Usman, hingga kini pembatasan terhadap hak-hak warga Palestina masih dilakukan oleh Israel.

 Termasuk di antaranya hak-hak dasar seperti hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan, melanjutkan pendidikan, melakukan perjalanan ke luar negeri, mengakses lahan yang dimiliki, sampai mendapatkan akses penerangan dan air.

 "Bukan hanya warga Palestina yang hak-hak dasarnya dilanggar. Para aktivis yang memperjuangkan hak-hak mereka juga mendapatkan intimidasi," kata Usman lagi.

 Usman menyebutkan, Amnesty sudah melakukan serangkaian kampanye global di beberapa negara pada 2017 dan 2018, termasuk Indonesia.

 Hal itu dilakukan demi meningkatkan kesadaran publik terkait kehidupan warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza, di bawah pendudukan militer Israel.

Indonesia juga didesak untuk menggunakan pengaruhnya di forum-forum internasional agar negara-negara Arab dan AS dapat semakin menekan Israel lewat blokade impor dan bisnis.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved