Pilkada Serentak
Tjahjo Ingatkan Daerah yang Gelar Pilkada Serentak Siapkan Anggaran Untuk Penyelenggaraan
"Langsung lakukan supervisi karena anggaran (pilkada) lewat APBD, mungkin perlu upaya hukum. Harus sesuai aturan yaang ada,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengingatkan agar pemerintah daerah senantiasa menyiapkan anggaran untuk yang melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018.
Pilkada serentak 2018 akan dilaksanakan di 171 daerah.
171 daerah itu ada yang melakukan pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati.
Baca: Bos Saracen Akan Jalani Sidang di Dua Tempat Berbeda
"Tugas daerah adalah menyiapkan anggaran," kata Tjahjo di kantornya, Senin (30/10/2017).
Tjahjo menuturkan, anggaran yang disiapkan Pemda untuk pelaksanaan Pilkada serentak akan dialokasikan kepada penyelenggara pemilu atau KPUD daerah setempat, Bawaslu, dan Panwas kabupaten/kota.
Baca: ICW Dorong Jaksa KPK Minta Majelis Hakim Perintahkan Pemanggilan Paksa Setya Novanto
"Anggaran minimal cukup tercukupi, sesuai pengajuan KPU dan panwas maupun pengamanan. Kemudian untuk kegiatan sosialisasi supaya masyarakkat paham antara hak dan kewajibannya," tuturnya.
Baca: Alibi Pejabat BPN Terima Gepokan Uang Dari Kakak Kandung Andi Narogong
Masih kata Tjahjo, pihaknya tidak akan melakukan imbauan terhadap Pemda agar secepatnya dapat menuntaskan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) khususnya bagi pengawasan dan pengamanan.
Baca: Hakim Bisa Perintahkan Pemanggilan Paksa Terhadap Setya Novanto
Pihaknya, kata Tjahjo melalui Direktorat Jenderal keuangan Daerah akan langsung terjun langsung ke daerah.
"Langsung lakukan supervisi karena anggaran (pilkada) lewat APBD, mungkin perlu upaya hukum. Harus sesuai aturan yaang ada," imbuhnya.