Pemilu 2019
Partai Idaman Laporkan KPU ke Bawaslu Gara-gara Tak Lolos Verifikasi
Partai Idaman yang dipimpin oleh Rhoma Irama melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh Komisi Pemiliha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Idaman yang dipimpin oleh Rhoma Irama melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Partai Idaman melaporkan KPU terkait pelanggaran administrasi.
Baca: Kerap Terjebak Macet di Jalan, Apa yang Sebaiknya Dilakukan?
Sekjen Partai Idaman, Ramdhansyah dengan didampingi kuasa hukum Partai Idaman melaporkan KPU ke Bawaslu.
Baca: Dirjen Dukcapil Imbau Warga Tak Percaya Informasi Dari Medsos
Selanjutnya, Partai Idaman akan berkonsultasi dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU.
Simak liputannya dalam video di atas.(*)