Perppu Ormas
Pengamat Nilai Pembahasan Perppu Ormas Tak Pelu Melibatkan Panglima TNI dan Kapolri
Tidak terlalu relevan lagi jika Komisi II DPR mengundang Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan KaBIN Jenderal Bu
Penulis:
Srihandriatmo Malau
"Maka ditetapkan kita ke Jawa bagian barat, tengah dan timur. Setelah itu fraksi-fraksi menyampaikan tanggapannya," tuturnya.
Para pakar dan juga perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kata Amali juga akan diundang dalam pembahasan Perppu Ormas. Komisi II kata Amali juga akan meminta pemerintah untuk menghadirkan Panglima TNI, Kapolri, Menteri Agama dan Kepala BIN.
"Anggota Komisi II meminta selain yang sudah dijadwalkan, meminta pemerintah untuk menghadirkan Panglima TNI, Kapolri, Menteri Agama dan Kepala BIN," imbuhnya.(*)