Selasa, 30 September 2025

Buni Yani Dituntut 2 Tahun Penjara

Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang ITE,Buni Yani, dituntut 2tahun penjara. Ia juga dituntut membayar denda sebesar Rp 100 juta,subsider

Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang ITE,Buni Yani, dituntut 2tahun penjara. Ia juga dituntut membayar denda sebesar Rp 100 juta,subsider 3bulan kurungan.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved