Minggu, 5 Oktober 2025

Presiden Tunjuk Kepala BSSN Bulan Ini

Pemerintah masih terus mengupayakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Editor: Johnson Simanjuntak
Nurmulia Rekso Purnomo/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, memberikan keterangan terkait Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dengan didampingi sejumlah menteri, di kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah masih terus mengupayakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, mengatakan, bulan ini, kepala BSSN berikut dengan pejabat bawahannya, akan ditunjuk.

"Secepat mungkin (ditunjuk), saya mengharapkan bulan ini," ujar Wiranto di dalam konfrensi pers mengenai pembentukan BSSN, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2017).

Pembentukan BSSN yang merupakan gabungan dari Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan sejumlah lembaga lainnya, sudah diperkuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 53 tahun 2017, tentang BSSN.

Dalam perpres tersebut juga diatur oleh satu orang kepala lembaga, satu sekretariat utama, dan empat deputi.

Perpres tersebut dikeluarkan pada 19 Mei lalu, dalam keputusan tersebut diatur bahwa pembentukan BSSN harus rampung empat bulan setelah Perpres dikeluarkan.

Namun sampai saat ini, pembentukan BSSN belum juga rampung. Oleh karena itu Perpres pembentukan BSSN juga direvisi, untuk mengantisipasi keadaan tersebut.

Rencananya yang akan menunjuk kepala BSSN dan pejabat di bawahnya, adalah Presiden RI. Joko Widodo.

Menkopolhukam belum bisa memastikan, apakah sang kepala BSSN akan ditunjuk dari kalangan profesional, atau dari internal pemerintah.

Wiranto menyebut lembaga tersebut tidak akan langsung berada di bawah koordinasi Presiden.

"Kalau semua di bawah Presiden, Presidennya sudah banyak tugas, tanggungajwab beliau, maka untuk mengkordinasikan, di bawah koordinasi Menko (Polhukam)," katanya.

BSSN menurut Wiranto akan mengkoordinasikan lembaga-lembaga pemerintah, yang menangani masalah siber.

Baca: Siswi SD Ini Bikin Komik Berjudul Super Hero Oom Ahok

Termasuk lembaga yang berada di bawah TNI, Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta lembaga-lembaga pemerintah lainnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rudi Antara, yang juga hadir dalam rapat tersebut, mengatakan kepala BSSN harus lah seseorang yang mumpuni untuk menangani urusan siber nasional, terlepas dari apapun lara belakangnya.

"Yang penting punya kompetensi, kapasitas, kapabilitas di bidang siber, siber attack (red: penyerangan) khususnya, dan masalah ekonomi," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved