Senin, 6 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Politikus Golkar Sebut Dugaan KPK Jadi Alat Politik Semakin Kuat Jika Novanto Kembali Jadi Tersangka

"Kenapa KPK tidak menerbitkan sprindik baru terhadap Pak Hadi Poernomo dan Budi Gunawan?"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/HERUDIN
Setya Novanto . 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan KPK menjadi alat politik akan semakin kuat jika kembali menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) untuk Setya Novanto.

Baca: Putusan Praperadilan Setya Novanto Dianggap Jadi Petaka Bagi Pemberantasan Korupsi

Hal tersebut diungkapkan ‎Wakil Bendahara Umum Partai Golkar, Erwin Ricardo Silalahi di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (30/9/2017).

Baca: Kasus Setya Novanto Dinilai Tidak Berpengaruh Terhadap Calon yang Diusung Golkar Dalam Pilkada

"Ini semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa KPK telah menjadi alat politik," kata Erwin.

Erwin mempertanyakan sikap KPK‎ dan membandingkan dengan apa yang ditunjukkan lembaga antikorupsi itu saat kalah praperadilan dari Budi Gunawan.

Baca: KPK Punya Peluang Kembali Tetapkan Setya Novanto Sebagai Tersangka

Saat itu, menurut Erwin, KPK legowo menerima hasil praperadilan.

"Kenapa KPK tidak menerbitkan sprindik baru terhadap Pak Hadi Poernomo dan Budi Gunawan?" tanya dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved