Korupsi di Kutai Kartanegara
Jadi Tersangka KPK, Rita Widyasari Jawab Isu Ditahan Lewat WhatsApp
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penindakan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penindakan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Beredar rumor, ada seorang kepala daerah yang ikut diamankan KPK terkait penindakan di Kutai Kartanegara tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari KPK seputar kepala daerah yang diamankan tersebut.
Baca: Ini Sosok Bupati Cantik Rita Widyasari, Sempat Masuk 70 Tokoh Berpengaruh di Indonesia
Ketua KPK Agus Rahardjo tidak membantah kabar penindakan di Kukar tersebut.
Tribun Kaltim berusaha menghubungi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Namun telepon selulernya dalam kondisi tidak bisa dihubungi
Geledah
Dari Tenggarong, Kukar, tim KPK saat ini masih melakukan pengeledahan di kantor Bupati Kukar.
Sejak pukul 10.00 Wita, sekitar tujuh anggota KPK melakukan pemeriksaan di gedung utama kantor Bupati.
Dan, sekitar pukul 16.10 Wita, anggota KPK berpindah ke gedung C, yang terdapat di sebelah kanan gedung utama.
Pada gedung C tersebut, terdapat di dalamnya bagian Kesra, hingga bagian SDA.
Kedatangan tim KPK membuat terkejut banyak karyawan maupun PNS, pasalnya tidak ada isu yang beredar terkait dengan korupsi.
Bahkan, sebagian PNS masih bertahan di sekitar kantor Bupati, untuk melihat akhir dari kedatangan anggota KPK.
Baca: Ini Profil Rita Widyasari, Bupati Cantik Kutai Kartanegara yang Berstatus Tersangka KPK