Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Suap di Banjarmasin

Tersangka Dugaan Suap Raperda Ditahan, KPK Masih Geledah Kantor PDAM dan DPRD Kota Banjarmasin

KPK telah menetapkan empat orang jadi tersangka kasus dugaan suap Raperda Banjarmasin. Meski demikian, penyidik KPK tampaknya masih mengumpulkan bukti

BANJARMASIN POST/RAMADHANI
Sejumlah ruang di DPRD Kota Banjarmasin disegel menyusul ditangkapnya empat tersangka kasus dugaan suap pengesahan Raperda Penyertaaan Modal PDAM Bandarmasih. 

 TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah telah menetapkan empat orang jadi tersangka kasus dugaan suap proses pengesahan Raperda Penyertaan Modal Pemko Banjarmasin ke PDAM Bandarmasih.

Meski demikian, penyidik KPK tampaknya masih mengumpulkan bukti-bukti.

Pantauan BPost Online (Tribunnews.com Network) Sabtu (16/9/2017) seharian KPK melakukan penggeledahan di ruangan yang diduga menjadi lokasi transaksi suap.

Bahkan penggeledahan berlanjut hingga malam harinya.

Dua tim penyidik KPK terlihat melakukan penggeledahan di PDAM Banjarmasin di Jalan A Yani Km 2.

Baca: Merasa Tak Bersalah, Ini yang Diucapkan Wali Kota Batu Saat Tiba di KPK

Serta di Kantor DPRD Kota Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Satu penyidik KPK yang datang dan dicegat wartawan mengatakan agenda yang mereka lakukan hari ini yakni mencari dokumen.

"Hari ini kita masih analisas, teman-teman sabar saja," katanya tanpa mau menyebutkan namanya,,

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Hamli Kursani, Sabtu (16/9/2017) siang sempat keluar dari ruang DPRD Kota.

Namun ketika ditanya ia tak berkomentar banyak.

"No conment dulu," katanya berlalu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved