Senin, 29 September 2025

KPK Sinyalir Bukan Hanya Kemendes yang Terlibat Jual Beli WTP dari BPK

Penetapan tersangka pencucian uang pada Auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli merupakan pengembangan dari korupsi pemberian WTP ke Kemendes

Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM/THERESIA
Alexander Mawarta 

Laporan Wartawan Tirbunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta mengatakan selain mendalami perkara dugaan pencucian uang pada dua auditor BPK, KPK juga menelusuri dugaan jual beli WTP di lembaga-lembaga lain.

"Untuk TPPU kami masih mengarah ke lembaga-lembaga lain apakah ada lembaga-lembaga lain yang memberi. Tapi semata-mata kami melihat bahwa antara jumlah harta kekayaan yang bersangkutan dengan profilnya sangat-sangat tidak imbang," ucap Alex, Jumat (15/9/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Diketahui, penetapan tersangka pencucian uang pada Auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli merupakan pengembangan dari hasil korupsi pemberian WTP kepada Kemendes.

Dikonfirmasi soal beberapa waktu lalu, KPK dua kali memeriksa Sekjen KONI, EF Hamidy dalam kasus ini, Alex menuturkan, pihaknya tengah mempelajari modus pencucian uang para tersangka.

Ini karena penyidik menduga uang suap yang diterima keduanya, tidak hanya dari hasil penerimaan suap WTP Kemendes, melainkan pula dari lembaga-lembaga lain.

"Modusnya seperti apa, nah itu yang kami dalamin. Kan tidak semata-mata jual beli WTP (Kemendes)," terang Alex.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan